Waspada! Kalteng Masuk Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Selasa (6/7/2021).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 4 Juli 2021 menunjukkan Risiko Tinggi atau Zona Merah sebanyak 2 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,7, status terdampak; dan
2) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,75, status terdampak.
Risiko Sedang atau Zona Oranye sebanyak 11 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,89, status terdampak;
2) Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,91, status terdampak;
3) Kabupaten Katingan dengan skor 1,99, status terdampak;
4) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,03, status terdampak;
5) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,03, status terdampak;
6) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,14, status terdampak;
7) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,25, status terdampak;
8) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,29, status terdampak;
9) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,31, status terdampak;
10) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,39, status terdampak; dan
11) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,39, status terdampak.
Risiko Rendah atau Zona Kuning sebanyak 1 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,41, status terdampak.
Tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,71, status terdampak. Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 27 Juni 2021, maka ada 4 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu:
1) Kabupaten Kotawaringin Timur dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah.
2) Kabupaten Kapuas dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye.
3) Kabupaten Seruyan dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye.
4) Kabupaten Barito Utara dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko rendah atau zona kuning.
Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kepatuhan 4M perlu ditingkatkan mengingat harinya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Disampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (6/7/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 198 orang, dengan total kasus mencapai 26986 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 64 orang, dengan total kasus mencapai 23865 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga total menjadi 730 orang.
Berikut perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun, yakni sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 198 orang, yaitu di Palangka Raya 61 orang, Katingan 5 orang, Kotawaringin Timur 38 orang, Kotawaringin Barat 40 orang, Sukamara 6 orang, Pulang Pisau 8 orang, Kapuas 11 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 5 orang, dan Murung Raya 22 orang, sehingga dari semula sebanyak 26788 orang menjadi 26986 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 64 orang, yaitu di Palangka Raya 15 orang, Kotawaringin Timur 17 orang, Kotawaringin Barat 13 orang, Lamandau 5 orang, Sukamara 4 orang, Pulang Pisau 5 orang, dan Barito Timur 5 orang, sehingga dari semula 23801 orang menjadi 23865 orang. Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 22 orang, sehingga dari semula 486 orang menjadi 508 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 99 orang.
Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 130 orang, sehingga dari semula 2261 orang menjadi 2391 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Sukamara 1 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 726 orang menjadi 730 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%. Jumlah spesimen, ada penambahan sebanyak 883 orang, sehingga dari semula 162794 spesimen menjadi sebanyak 163677 spesimen.
Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penurunan 3 Kecamatan dan penurunan 10 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 69 Kecamatan (50,74%) menjadi 66 Kecamatan (48,53%) dan 234 Desa/Kelurahan (13,95%) menjadi 224 Desa/Kelurahan (13,35%). Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penurunan 19 RT, sehingga dari semula Zona Merah 12 RT (0,10%) menjadi 12 RT (0,10%), RT Zona Oranye 50 RT (0,43%) menjadi 48 RT (0,41%), dan RT Zona Kuning 594 RT (5,11%) menjadi 577 RT (4,96%).
Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (3,1%), sehingga dari semula 47,9% menjadi 51,0%, di mana ada 5 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Murung Raya, Kapuas, dan Pulang Pisau. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,83% dan Tahap II sebesar 101,83%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 104,10% dan Tahap II sebesar 54,17%, Lansia Tahap I sebesar 34,39% dan Tahap II sebesar 13,18%, Masyarakat Umum, Rentan, dan Remaja Tahap I sebesar 6,71% serta Masyarakat Umum, Rentan, dan Remaja Tahap II sebesar 1,23%. (din)