BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home
  • biropkp@kalteng.go.id

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
  • KONTAK
Lost your password?

Forgotten Password

Cancel
  • Home
  • biropkp@kalteng.go.id

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 329 Maret 2022

      01/04/2022
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 328 Februari 2022

      01/03/2022
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 327 Januari 2022

      01/02/2022
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 326 Desember 2021

      31/12/2021
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 325 November 2021

      07/12/2021
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 324 Oktober 2021

      07/11/2021
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 323 September 2021

      07/10/2021
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 322 Agustus 2021

      07/09/2021
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 321 Juli 2021

      07/08/2021
      0
  • Opini
    • Meneropong Peran Humas Pemerintah Memasuki Era 4.0

      16/06/2021
      0
    • Digitalisasi dan Dilema Perundang-undangan

      06/04/2021
      0
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
  • KONTAK
  • Gubernur Meminta Seluruh Elemen Bersinergi Membangun Prestasi Olahraga Kalteng

  • Hadiri Malam Renungan HANI 2022, Staf Ahli Perkumpol Sampaikan Pesan Gubernur

  • Wakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hadiri FIC

  • Wagub Ikuti Rakor Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

  • Wakili Wagub, Staf Ahli Ekeubang Buka Kegiatan Vaksinasi Perdana Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalteng

Umum
Home›Umum›Gubernur Kalteng: Pelaksanaan PPKM Level 4 dan 3 Semata-Mata Demi Keselamatan Masyarakat

Gubernur Kalteng: Pelaksanaan PPKM Level 4 dan 3 Semata-Mata Demi Keselamatan Masyarakat

By Biro Adpim
03/08/2021
356
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari tanggal 3 sampai 17 Agustus 2021, dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021, di mana khusus Kota Palangka Raya diberlakukan PPKM Level 4, sedangkan kabupaten lainnya PPKM Level 3.

“Semua (kebijakan PPKM Level 4 dan 3) ini dilakukan semata-mata untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kalimantan Tengah,” demikian ditegaskan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam konferensi pers yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada hari Selasa (3/8/2021) siang.

Gubernur kemudian menerangkan kebijakan itu harus diambil oleh Pemprov Kalteng dalam rangka untuk segera mengendalikan penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat terlindungi dan peningkatan kasus kematian akibat COVID-19 atau Virus Corona dapat dicegah. “Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak kebijakan ini. Langkah ini meskipun pahit, tetapi harus diambil karena merupakan obat yang paling tepat untuk mengendalikan penularan COVID-19,” jelas Gubernur.

Seperti diketahui, dalam 1 bulan terakhir, telah terjadi lonjakan tinggi kasus konfirmasi COVID-19 dan angka kematian di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya. Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kalteng, per 1 Juli 2021 total kasus konfirmasi di Kalteng sebanyak 25.930, dirawat 1.885, dan meninggal 693. Kemudian, pada 2 Agustus 2021, total kasus menjadi 35.043, dirawat 3.702, dan meninggal 1.147. Bisa dilihat dalam kurun waktu tersebut, terjadi peningkatan total kasus COVID-19 sebanyak 9.113, dirawat 1.817, dan meninggal 454 orang. Di samping itu, saat ini juga muncul varian baru Delta yang sangat mudah menular.

Oleh karena itu, Gubernur Sugianto Sabran pun berharap masyarakat bersedia mengikuti anjuran pemerintah dan menerima secara ikhlas pembatasan-pembatasan yang perlu dilakukan demi keselamatan bersama karena segala upaya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak dapat berhasil tanpa dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. “Mari kita bersama-sama, bahu-membahu, saling menguatkan menghadapi pandemi ini,” pinta Gubernur Sugianto Sabran.

Selanjutnya, Gubernur juga meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar benar-benar menjalankan dengan baik segala ketentuan yang ditetapkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 180.17/163/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 serta Optimalisasi Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya imbau kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya para Bupati/ Wali Kota agar melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya serta melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur Sugianto Sabran pun menegaskan kepada semua Bupati/Wali Kota agar memperkuat pelaksanaan 3T untuk mempercepat penemuan kasus dalam masyarakat, sehingga masyarakat bisa segera menerima penanganan kesehatan yang diperlukan sedini mungkin. “Saya minta Bupati/Wali Kota se-Kalteng melaksanakan 3T, penguatan 3T, melaksanakan 3T dengan sungguh-sungguh, diawasi, 3T yaitu testing, tracing, dan treatment,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.

Penerapan PPKM tersebut, khususnya Level 4 di Kota Palangka Raya, tidak dipungkiri akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat, terutama sektor nonesensial. Untuk itu, Gubernur Sugianto Sabran menyatakan bahwa Pemprov Kalteng akan melakukan sejumlah upaya untuk mendukung PPKM Level 4 di Palangka Raya dan tentunya membantu meringankan beban masyarakat. “Memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri dan kelompok masyarakat rentan,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.

Selain itu, upaya-upaya lain juga akan dilakukan Pemprov Kalteng, di antaranya memberikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi sesuai dengan Peraturan OJK yang berlaku; menyiapkan dapur umum di lokasi-lokasi tertentu; memberikan bantuan vitamin dan obat-obatan bagi yang menjalankan isolasi dan kelompok masyarakat rentan; dan menyiapkan antigen untuk kepentingan tracing.

Di akhir konferensi pers, Gubernur Kalteng kembali menandaskan bahwa untuk dapat mengatasi pandemi COVID-19, diperlukan ikhtiar dan doa bersama dari seluruh komponen pemerintah dan masyarakat. “Menjadi harapan kita bersama, dengan segala ikhtiar yang kita lakukan dan doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, akan mengurangi angka penularan, sehingga dapat memutus mata rantai COVID-19. Ini perlu kerja sama kita semua,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.

Turut mendampingi Gubernur Kalteng dalam konferensi pers tersebut, antara lain Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakajati Marang, Kabinda Brigjen TNI Sinyo, dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin. (set/ist)

Bagikan
Tagskeselamatan masyarakatpelaksanaanPPKM Level 3PPKM Level 4
Previous Article

Satgas Penanganan Covid-19: Presiden Jokowi Putuskan Kebijakan ...

Next Article

Central Kalimantan Governor: Implementation of PPKM Level ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Central Kalimantan Governor: Implementation of PPKM Level 4 and 3 Merely for People’s Safety

    03/08/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Covid-19 Sampaikan Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah tentang PPKM Level 4 dan Optimalisasi Posko di Tingkat Desa/Kelurahan

    05/08/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Jelang Ramadhan, Gubernur Kalteng Imbau Bupati/Walikota Kaji Kembali Mekanisme Pelaksanaan Ibadah

    16/04/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Penanganan Covid-19: Presiden Jokowi Putuskan Kebijakan PPKM Level 4 di Sejumlah Kabupaten/Kota Diperpanjang

    03/08/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Dipimpin Menkopolhukam, Sekda Kalteng Ikuti Rakorsus Virtual Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

    18/09/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tidak Pilih-pilih Vaksin, Seluruh Vaksin Aman dan Efektif

    30/08/2021
    By Biro Adpim

  • Umum

    Provincial Government Receives Assistance of 2 Thousand Food Packages from PT Sinar Mas Group Distributed for Communities Affected by Covid-19 in Central Kalimantan

  • Pemerintah

    Wagub Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Anggota DPRD

  • Ekonomi

    Dukung Para Pelaku Usaha Kecil dan Menengah, Ivo Sugianto Sabran Kunjungi Sentra UKM Batik Lamandau

Umum

Gubernur Meminta Seluruh Elemen Bersinergi Membangun Prestasi Olahraga Kalteng

  • Hadiri Malam Renungan HANI 2022, Staf Ahli Perkumpol Sampaikan Pesan Gubernur

    By Biro Adpim
    26/06/2022
  • Wakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hadiri FIC

    By Biro Adpim
    26/06/2022
  • Wagub Ikuti Rakor Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

    By Biro Adpim
    24/06/2022
  • Wakili Wagub, Staf Ahli Ekeubang Buka Kegiatan Vaksinasi Perdana Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    24/06/2022

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur Meminta Seluruh Elemen Bersinergi Membangun Prestasi Olahraga Kalteng

    By Biro Adpim
    26/06/2022
  • Hadiri Malam Renungan HANI 2022, Staf Ahli Perkumpol Sampaikan Pesan Gubernur

    By Biro Adpim
    26/06/2022
  • Wakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hadiri FIC

    By Biro Adpim
    26/06/2022
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si