Gubernur Kalteng: PT Jamkrida Diharapkan Tingkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa secara virtual sekaligus melantik Direktur Utama dan Direktur Operasional pada PT Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah) Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (25/8/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Kalteng didampingi oleh Penjabat Sekda Kalteng dan Plt. Komisaris Utama Bank Kalteng.
PT Jamkrida Kalteng merupakan salah satu perusahaan daerah yang dimiliki oleh Provinsi Kalteng dan seluruh Kbupaten/Kota yang bergerak di bidang keuangan non-bank, yaitu Lembaga Penjaminan Kredit. Sejak awal didirikan pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng telah menjamin plafon kredit sekitar Rp 3 triliun dari berbagai rekanan lembaga penyalur kredit, antara lain PT Bank Kalteng, BPR Artha Sejahtera, BPR Marunting, BPR Syariah Mitra Amanah, Sarana Kalteng Ventura, dan KPRI Betang, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk produk Surety Bond. Pada tahun 2020, aset PT Jamkrida Kalteng juga tumbuh sekitar 8% dibanding tahun 2019, yakni dari Rp 112,9 milliar menjadi Rp 122,2 milliar.
Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan amanah dalam pengambilan keputusan tertinggi Perseroan Terbatas untuk melakukan evaluasi kinerja atau program yang telah dilakukan serta menyusun program dengan kepengurusan baru yang akan datang.
“Saya meminta dalam penyusunan program nantinya agar lebih menitikberatkan pada persoalan-persoalan yang dihadapi oleh daerah maupun bangsa saat ini, terutama persoalan di bidang ekonomi dan dunia usaha, khususnya UMKM dan koperasi, dalam menghadapi pandemi COVID-19,” ungkap Wagub Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya.
Selanjutnya, kinerja PT Jamkrida Kalteng diharapkan dapat terus ditingkatkan semakin baik lagi ke depan, terutama dalam membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi agar dapat bertahan di tengah kondisi sulit akibat pandemi untuk kemudian bisa segera bangkit dan tumbuh, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah. Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah PT Jamkrida diharapkan dapat turut serta melakukan ekspansi sesuai bidang usaha yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kalteng, seperti Food Estate, Shrimp Estate, dan program-program strategis lainnya.
Gubernur juga berharap, “Rapat Umum Pemegang Saham kali ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi keberlangsungan PT Jamkrida Kalteng yang nantinya dapat berkontribusi positif bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.”
Pada kesempatan ini, Wagub Kalteng Edy Pratowo juga melantik Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-473/NB.11/2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Eko Multazam Selaku Calon Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng dan Surat Keputusan Nomor KEP-475/NB.11/2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Obaid Mujahid Fahmy Selaku Calon Direktur Operasional PT Jamkrida Kalteng. (din/eka)