Hari Jadi ke-19 Kabupaten Lamandau Tahun 2021, Gubernur Apresiasi Opini WTP Selama 8 Tahun Berturut-turut
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir secara virtual pada acara Syukuran Hari Jadi Kabupaten Lamandau yang ke-19 dari ruang kerja di Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (03/08/2021).
Gubernur Kalteng, dalam sambutan yang disampaikan Wagub Edy Pratowo mengucapkan, “Selamat Hari Jadi ke-19 Kabupaten Lamandau. Dengan bertambahnya usia, semoga Kabupaten Lamandau mampu terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik untuk mewujudkan masyarakat Lamandau yang semakin maju dan sejahtera.”
Selanjutnya disampaikan juga ucapan terima kasih dan apresiasi Gubernur Kalteng kepada Bupati Lamandau beserta seluruh jajaran atas prestasi dan capaian pembangunannya, antara lain:
1. Memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 8 tahun berturut-turut;
2. Meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama pada tahun 2021;
3. Mendapat Predikat Penilaian “B” pada Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh Kemenpan RB Tahun 2020;
4. Menerima Apresiasi Pembinaan ProKlim Tingkat Kabupaten/ Kota dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020;
5. Memperoleh penghargaan kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020;
6. Capaian sejumlah indikator makro pada tahun 2020 (data BPS), seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85%, Persentase Penduduk Miskin 3,09%, Tingkat Pengangguran Terbuka 2,83%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,51%.
“Pencapaian pembangunan yang telah bagus agar dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan. Di sisi lain, sejumlah kekurangan atau pun permasalahan yang masih ada harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan demi mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamandau,” ungkap Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur Kalteng dalam sambutan tersebut berharap Peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Lamandau ini dapat menjadi momentum untuk lebih mempererat rasa kebersamaan dan kekompakan untuk bahu-membahu membangun Lamandau agar makin maju dan sejahtera dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis).
Peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Lamandau pada tahun ini mengangkat Tema “Lamandau Bergerak Cepat”, dengan Sub Tema “Bersama Kita Melawan Covid-19 dan Percepatan Penanganan Kesehatan untuk Pemulihan Ekonomi Mewujudkan Lamandau Juara”. “Tema dan Sub Tema tersebut menyiratkan semangat dan komitmen kita bersama untuk bersatu padu menghadapi pandemi. Oleh karena itu, pada hari yang penuh berkah ini, saya mengajak masyarakat Lamandau pada khususnya dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya untuk bersama-sama bersinergi dan bahu-membahu mendukung semua upaya dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19,” imbau Gubernur.
Ditambahkan Gubernur, ”Dalam sebulan terakhir, berbagai wilayah di Indonesia kembali mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19, termasuk Provinsi Kalteng. Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mengendalikan wabah tersebut, termasuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, di mana tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah telah diterapkan PPKM Level 3, sehingga kerja sama dan sinergi kuat seluruh pemangku kepentingan tentunya diperlukan agar semua upaya dan kebijakan penanganan pandemi tersebut berjalan optimal.”
Dalam sambutan tersebut, Gubernur Kalteng meminta para Bupati/Wali Kota bersama Forkopimda dan jajaran untuk:
Pertama, memperkuat penerapan PPKM, dengan konsisten melaksanakan berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Kalteng. Optimalkan Posko Covid-19 di tiap desa atau kelurahan. Gencarkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Perketat juga pengawasan mobilitas keluar dan masuk wilayah masing-masing. Laksanakan tugas pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan hukum itu dengan tegas, namun humanis. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Kedua, memperkuat 3T (testing, tracing, treatment). Testing harus ditingkatkan untuk mempercepat penemuan kasus dalam masyarakat agar bisa segera menerima penanganan kesehatan sedini mungkin. Tracing harus tuntas dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi, dan seluruh kontak erat harus menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaan. Treatment juga harus dilakukan secara tuntas dan terpadu, yaitu dengan meningkatkan kapasitas tempat tidur perawatan atau BOR, memperbanyak tempat isolasi terpusat, dan memastikan ketersediaan kebutuhan rumah sakit, seperti obat- obatan, oksigen, dan kebutuhan perawatan lainnya, serta memperhatikan kondisi fisik dan mental tenaga medis.
Ketiga, mempertajam pemetaan kasus aktif di tingkat RT, dengan lebih mendetailkan datanya agar pengambilan keputusan di lapangan tepat, sehingga cepat memutus penyebaran Covid-19.
Keempat, melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19, termasuk insentif bagi para tenaga kesehatan yang telah berjuang keras di garda terdepan. (din/eka)