Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rilis pers Rabu (4/8/2021), kembali menyampaikan Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Bumi Tambun Bungai berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19.
Hasil tersebut diperoleh dengan memberikan skor atau bobot pada indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan sebelum kemudian dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 1 Agustus 2021 menunjukkan bahwa Risiko Tinggi atau Zona Merah meliputi 5 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 1,78, status terdampak;
2) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,76, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,69, status terdampak;
4) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,6, status terdampak; dan
5) Kota Palangka Raya dengan skor 1,35, status terdampak.
Risiko Sedang atau Zona Oranye meliputi 9 Kabupaten, yaitu:
1) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,11, status terdampak;
2) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,09, status terdampak;
3) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,04, status terdampak;
4) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2, status terdampak;
5) Kabupaten Katingan dengan skor 1,99, status terdampak;
6) Kabupaten Lamandau dengan skor 1,97, status terdampak;
7) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,97, status terdampak;
8) Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,88, status terdampak; dan
9) Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,84, status terdampak;
Berdasarkan hasil penilaian kali ini, tidak ada Kabupaten/Kota di Kalteng yang masuk kategori Risiko Rendah atau Zona Kuning dan kategori tidak ada kasus atau Zona Hijau.
Kemudian, apabila dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 kali ini menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,45, status terdampak.
Sementara itu, apabila dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya pada 25 Juli 2021, maka ada 6 kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng, yaitu:
1) Pulang Pisau dan Katingan dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye;
2) Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Timur, dan Barito Selatan dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng meminta Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng serta meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19. Tim Satgas juga meminta masyarakat mendukung program vaksinasi serta mematuhi protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, di samping melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Dalam rilis pers hari ini, juga disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
Kasus Konfirmasi ada penambahan 279 orang menjadi 35557 orang, yaitu di Palangka Raya 100 orang, Katingan 22 orang, Kotawaringin Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 8 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 11 orang, Kapuas 74 orang, Gunung Mas 7 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 2 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 12 orang.
Sembuh ada penambahan 324 orang menjadi menjadi 30902 orang, yaitu di Palangka Raya 93 orang, Katingan 18 orang, Kotawaringin Timur 23 orang, Kotawaringin Barat 32 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 12 orang, Pulang Pisau 13 orang, Kapuas 44 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Timur 3 orang, Barito Utara 11 orang, dan Murung Raya 64 orang.
Kasus Suspek ada penurunan 2 orang, menjadi 173 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 104 orang. Dalam Perawatan ada penurunan 63 orang, menjadi 3461 orang. Dan, Kasus Meninggal ada penambahan 18 orang menjadi 1194 orang dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%, yaitu di Palangka Raya 6 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya 1 orang. Untuk jumlah spesimen, ada penambahan 796 spesimen, menjadi 190269 spesimen.
Kemudian, untuk Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan, mengalami penambahan 3 Kecamatan dan penambahan 7 Desa/Kelurahan, dari semula pada 98 Kecamatan (72,06%) menjadi 101 Kecamatan (74,26%) dan dari 352 Desa/Kelurahan (21,01%) menjadi 359 Desa/Kelurahan (21,43%).
Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 59 RT, dari semula Zona Merah 1 RT (0,01%) menjadi 1 RT (0,01%), RT Zona Oranye 66 RT (0,63%) menjadi 78 RT (0,74%), dan RT Zona Kuning 1120 RT (10,66%) menjadi 1167 RT (11,11%).
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), tetap 61,1%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Palangka Raya. Sedangkan Tempat Tidur Isolasi, mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,8%), dari semula 57,5% menjadi 55,6%, di mana ada 5 Kabuparn/Kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Barito Selatan, Kapuas, Palangka Raya, dan Kotawaringin Timur.
Terakhir, untuk capaian target vaksinasi, Nakes Tahap I sebesar 109,37% dan Tahap II sebesar 103,06%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 136,96% dan Tahap II sebesar 78,39%, Lansia Tahap I sebesar 21,66% dan Tahap II sebesar 14,49%, Masyarakat Umum dan Rentan Tahap I sebesar 7,66% dan Tahap II sebesar 3,28%, serta Remaja Tahap I sebesar 0,19% dan Tahap II sebesar 0,00%.
Terkait dengan program vaksinasi, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin menyampaikan bahwa sebagaimana pembicaraan Gubernur Sugianto Sabran dan Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo hari ini, akan dilaksanakan vaksinasi secara serentak pada Kamis (5/8/2021) di fasilitas kesehatan se-Kalteng dan di lokasi lainnya berdasarkan kesepakatan SOPD teknis bersama TNI dan Polri, seperti di Lapangan Sanaman Mantikei dan GOR Universitas Palangka Raya.
Vaksinasi serentak yang digelar dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ini mengambil tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh Menuju Kalteng Semakin Berkah”. Target kegiatan ini sekitar 25.000-30.000 orang, dengan target utama penerima vaksinasi dosis 2. (ran/dew)