Ibu Hamil Sudah Dapat Melakukan Vaksinasi Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Covid Pusat, menyampaikan bahwa ibu hamil adalah salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19 untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil. Hal ini ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi.
Syarat yang harus dipenuhi adalah usia kandungan lebih dari 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, serta tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau Faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, dan Pfizer sesuai ketersediaan.
“Perlindungan bagi seorang ibu hamil mutlak kita upayakan. Tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat dan vaksinnya tersedia,” jelas Tim Satuan Tugas.
Selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (23/8/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 184 orang, dengan total kasus mencapai 42753 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 440 orang, dengan total kasus mencapai 37842 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 5 orang, sehingga total menjadi 1441 orang.
Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 23 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: terkait kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 184 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan 9 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Sukamara 6 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 17 orang, Gunung Mas 31 orang, Barito Selatan 24 orang, Barito Timur 30 orang, Barito Utara 17 orang, dan Murung Raya 22 orang, sehingga dari semula sebanyak 42569 orang menjadi 42753 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 440 orang, yaitu di Palangka Raya 71 orang, Katingan 12 orang, Kotawaringin Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 58 orang, Sukamara 5 orang, Pulang Pisau 6 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 19 orang, dan Barito Selatan 237 orang, sehingga dari semula 37402 orang menjadi 37842 orang.
Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 261 orang, sehingga dari semula 3731 orang menjadi 3470 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Sukamara 1 orang, dan Pulang Pisau 1 orang, sehingga dari semula 1436 orang menjadi 1441 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap 60,0%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,1%), sehingga dari semula 34,5% menjadi 34,4%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kapuas dan Barito Selatan. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 489.051 atau sebesar 24,02% dan Tahap II sebanyak 321.753 atau sebesar 15,80%. (nov)