Makan Bersama Membawa Potensi Penularan COVID-19 Lebih Tinggi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Selasa (10/8/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut, sebagaimana Satgas COVID-19 Pusat, Tim Satgas menyampaikan bahwa makan bersama membawa potensi penularan COVID-19 lebih tinggi.
Hal tersebut terutama karena pada saat makan bersama pasti akan melepas masker, kemudian tidak melakukan jaga jarak, dan kemungkinan besar juga ketika makan sambil mengobrol. Selain itu, kondisi kesehatan teman makan saat itu belum diketahui pasti, sehingga akan menambah risiko paparan atau terjadinya penyebaran COVID-19.
Dengan demikian, agar lebih aman, saat makan tetap menjaga jarak dengan orang lain, tidak sambil mengobrol, dan jika ada makanan yang dikonsumsi bersama, gunakan alat makan terpisah khusus untuk mengambil makanan. Tim Satgas berpesan agar mengobrol bisa dilanjutkan setelah selesai makan dan saat kembali mengenakan masker.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini terus bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Kemudian dalam rilis tersebut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi positif kembali mengalami penambahan sebanyak 348 orang, yaitu di Palangka Raya 87 orang, Katingan 38 orang, Kotawaringin Timur 38 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 7 orang, Seruyan 6 orang, Pulang Pisau 6 orang, Kapuas 58 orang, Gunung Mas 28 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Timur 2 orang, Barito Utara 10 orang, dan Murung Raya 56 orang, sehingga dari semula sebanyak 37.775 orang menjadi 38.123 orang.
Status sembuh terdapat penambahan sebanyak 448 orang, yaitu di Palangka Raya 59 orang, Katingan 24 orang, Kotawaringin Timur 46 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 8 orang, Sukamara 22 orang, Seruyan 5 orang, Pulang Pisau 17 orang, Kapuas 75 orang, Gunung Mas 18 orang, Barito Selatan 28 orang, Barito Timur 20 orang, Barito Utara 68 orang, dan Murung Raya 57 orang, sehingga dari semula 32.793 orang menjadi 33.241 orang. Sedangkan status dalam perawatan, ada penurunan sebanyak 126 orang, sehingga dari semula 3.719 orang menjadi 3.593 orang.
Kasus meninggal terdapat penambahan sebanyak 29 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 5 orang, Barito Timur 3 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula 1.260 orang menjadi 1.289 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Selain itu, diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,6%), sehingga dari semula 51,3% menjadi 53,8%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,8%), sehingga dari semula 50,4% menjadi 49,6%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kapuas, Barito Selatan, Murung Raya, dan Palangka Raya.
Kemudian, untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 455.310 atau sebesar 22,36% dan Tahap II sebanyak 280.991 atau sebesar 13,80%.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)