Pj. Sekda Ikuti Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kalteng dengan Kemendagri
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin mengikuti konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021-2026 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Selasa (10/8/2021).
Konsultasi ini dibuka oleh Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Hari Nur Cahya Murni dan diikuti pula oleh sejumlah pejabat di lingkup Kemendagri dan Direktur lingkup Bangda serta Kementerian PPN/Bappenas.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, setelah 6 bulan dilantik, Kepala Daerah terpilih menetapkan RPJMD bersama DPRD. Namun sebelumnya, Gubernur mengajukan Ranwal untuk dikosultasikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Bangda untuk memperoleh masukan.
Dalam arahannya, Dirjen Bangda Kemendagri Hari Nur Cahyani Murni menyampaikan surat edaran KPK yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. “Ini mengingatkan kepada kita dan saya anggap sebagai pengaman bagi Pak Sekda dan jajaran. Pesan Ketua KPK, untuk pencegahan korupsi terhadap perencanaan anggaran 2021 dan APBD Perubahan 2021, juga menyinggung soal RPJMD,” ungkap Dirjen Bangda.
Adapun pesan yang dimaksud, antara lain tahapan dan jadwal proses perencanaan APBD dilaksanakan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan, usulan dalam proses perencanaan yang berasal dari masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari perangkat daerah dan juga dari anggota dewan berupa pokok-pokok pikiran hasil reses disampaikan sebelum RKPD ditetapkan, proses perencanaan terintegrasi dengan proses penganggaran APBD dan terdokumentasi dalam sistem aplikasi, serta seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghindari transasksi penyuapan, pemerasan, grafitikasi, dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses penganggaran APBD.
“KPK akan melakukan pemantauan pada proses perencanaan dan penganggaran APBD 2022 dan APBD Perubahan 2021 serta akan mengambil langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Dirjen Bangda.
Sementara itu, Pj. Sekda Nuryakin mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng mengucapkan terima kasih kepada Mendagri yang melaksanakan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. “Kami harapkan arahan dan masukan terhadap Ranwal RPJMD yang kami ajukan. Semoga dokumen perencanaan yang telah disusun untuk jangka waktu lima tahun ini sinkron dan bersinergi dengan dokumen perencanaan nasional (Pemerintah Pusat) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Nuryakin.
Masukan atau saran dari peserta konsultasi ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Surat Edaran Kepala Daerah tentang Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah.
Turut hadir mendampingi Pj. Sekda, antara lain Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andy Arsyad serta Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yuren S. Bahat. (dew/ben)