Satgas COVID-19: Orang Tanpa Gejala Tetap Dapat Menularkan Virus kepada Orang Lain
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Sabtu (14/8/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut, Tim Satgas juga menerangkan bahwa orang yang terinfeksi COVID-19 dan tanpa gejala tetap dapat menularkan virus tersebut kepada orang lain.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, memberikan informasi bahwa 1 dari 3 orang yang terinfeksi COVID-19 tidak mengalami gejala (asimtomatik), tetapi tetap dapat menularkan virus ke orang lain.
Karena itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Disiplin melakukan protokol kesehatan tersebut dan mengikuti vaksinasi COVID-19 merupakan ikhtiar bersama.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih terus bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Kemudian, dalam rilis tersebut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan tanggal 14 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi positif kembali mengalami penambahan sebanyak 624 orang, yaitu di Palangka Raya 84 orang, Katingan 11 orang, Kotawaringin Timur 31 orang, Kotawaringin Barat 236 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 6 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 51 orang, Gunung Mas 22 orang, Barito Selatan 6 orang, Barito Timur 122 orang, Barito Utara 42 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 39.221 orang menjadi 39.845 orang.
Status sembuh terdapat penambahan sebanyak 401 orang, yaitu di Palangka Raya 54 orang, Katingan 9 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 47 orang, Sukamara 10 orang, Seruyan 3 orang, Pulang Pisau 16 orang, Kapuas 61 orang, Barito Selatan 33 orang, Barito Timur 59 orang, dan Murung Raya 102 orang, sehingga dari semula 34.383 orang menjadi 34.784 orang. Sedangkan status dalam perawatan, terdapat penambahan sebanyak 210 orang, sehingga dari semula 3.505 orang menjadi 3.715 orang.
Kasus meninggal terdapat penambahan sebanyak 13 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 1.333 orang menjadi 1.346 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Selain itu, diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (11,9%), sehingga dari semula 74,4% menjadi 62,5%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, Palangka Raya, dan Kotawaringin Barat. Sementara itu, Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,9%), sehingga dari semula 45,2% menjadi 42,3%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Barito Selatan, Kapuas, Murung Raya, dan Palangka Raya.
Kemudian, untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 462.178 atau sebesar 22,70% dan Tahap II sebanyak 298.702 atau sebesar 14,67%.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)