Satgas Penanganan Covid-19: Isolasi Terpusat, Salah Satu Upaya Memotong Rantai Penyebaran Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Kamis (19/8/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa Isolasi Terpusat (Isoter) adalah upaya untuk memotong mata rantai Covid-19, terutama untuk menekan angka kematian. Mengisolasi pasien Covid-19 merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Isolasi mandiri di rumah dengan terus dimonitor oleh Puskesmas setempat menjadi salah satu opsi yang dilakukan untuk pasien dengan tingkat kondisi tertentu. Namun, tidak semua masyarakat memiliki kondisi rumah yang mumpuni untuk benar-benar memisahkan antara pasien Covid-19 dengan anggota keluarga lain. Karena itulah, isolasi terpusat didirikan agar penanganan khusus kepada pasien Covid-19 dapat maksimal sekaligus menekan tingkat penularan.
Fasilitas isolasi terpusat diadakan agar pasien yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah karena situasi dan kondisi yang tidak memadai bisa mendapatkan perawatan, juga untuk mencegah banyak kasus yang tidak terpantau tenaga kesehatan dan dapat berakibat fatal. Saat mengakses fasilitas Isoter, pasien Covid-19 mendapatkan penanganan khusus dan diawasi langsung oleh tenaga kesehatan. “Konsultasikan dengan tenaga atau layanan kesehatan untuk mendapatkan rujukan ke lokasi isolasi terpusat setempat,” imbau Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Kamis (19/8/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 299 orang, dengan total kasus mencapai 41892 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 290 orang, dengan total kasus mencapai 36397 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga total menjadi 1415 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 299 orang, yaitu di Palangka Raya 64 orang, Katingan 37 orang, Kotawaringin Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 5 orang, Kapuas 43 orang, Gunung Mas 37 orang, Barito Selatan 29 orang, Barito Timur 26 orang, Barito Utara 11 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 41593 orang menjadi 41892 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 290 orang, yaitu di Palangka Raya 81 orang, Katingan 10 orang, Kotawaringin Timur 72 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 8 orang, Seruyan 5 orang, Kapuas 15 orang, Gunung Mas 56 orang, Barito Selatan 7 orang, Barito Timur 30 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula 36107 orang menjadi 36397 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 4084 orang menjadi 4080 orang.
Lebih lanjut, untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,5%), sehingga dari semula 65,0% menjadi 62,5%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,1%), sehingga dari semula 39.0% menjadi 37,8%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Barito Selatan dan Kapuas. Untuk capaian vaksinasi dengan target sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 476.483 atau sebesar 23,40% dan Tahap II sebanyak 312.358 atau sebesar 15,34%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)