Satgas Penanganan Covid-19: Usai Vaksin, Tetap Pakai Masker dan Disiplin Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Minggu (15/8/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Covid-19, menyampaikan, “Setelah divaksin, kita tetap harus pakai masker dan disiplin menjalankan protokol kesehatan lainnya sesuai dengan imbauan dan kebijakan yang berlangsung.”
Hal ini karena, perlindungan optimal dari vaksin baru terbangun 2 minggu setelah vaksinasi dosis kedua. “Vaksin Covid-19 terbukti dapat mengurangi risiko gejala berat hingga kematian, tetapi tidak 100% menghindarkan kita dari penularannya,” jelas Tim Satgas.
“Jika kita sudah menerima vaksin dan terinfeksi, umumnya akan mengalami gejala ringan atau tanpa gejala, tetapi kita tetap dapat menulari orang lain tanpa disadari. Vaksinasi adalah salah satu cara melindungi tubuh kita dari Covid-19. Bersama dengan protokol kesehatan, adalah cara ampuh untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19. Vaksin aman dan terbukti melindungi,” papar Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Minggu (15/8/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 482 orang, dengan total kasus mencapai 40327 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 361 orang, dengan total kasus mencapai 35145 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 22 orang, sehingga total menjadi 1368 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 482 orang, yaitu di Palangka Raya 69 orang, Katingan 27 orang, Kotawaringin Timur 37 orang, Kotawaringin Barat 18 orang, Lamandau 18 orang, Sukamara 17 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 67 orang, Gunung Mas 32 orang, Barito Selatan 41 orang, Barito Timur 116 orang, Barito Utara 23 orang, dan Murung Raya 14 orang, sehingga dari semula sebanyak 39845 orang menjadi 40327 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 361 orang, yaitu di Palangka Raya 51 orang, Kotawaringin Timur 18 orang, Kotawaringin Barat 18 orang, Lamandau 10 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 43 orang, Gunung Mas 33 orang, Barito Selatan 8 orang, Barito Timur 120 orang, Barito Utara 36 orang, dan Murung Raya 12 orang, sehingga dari semula 34784 orang menjadi 35145 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 99 orang, sehingga dari semula 3715 orang menjadi 3814 orang.
Lebih lanjut, untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,5%), sehingga dari semula 62,5% menjadi 60,0%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, Palangka Raya, dan Kotawaringin Barat, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,9%), sehingga dari semula 42,3% menjadi 42,2%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Barito Selatan, Kapuas, Murung Raya, dan Palangka Raya. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 465.087 atau sebesar 22,84% dan Tahap II sebanyak 302.777 atau sebesar 14,87%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)