Tim Satgas: PPKM, Instrumen Pengendalian Selama Covid-19 Masih Menjadi Pandemi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui rilis pers Kamis (26/8/2021) menyampaikan bahwa seiring kembali aktifnya kegiatan sosial masyarakat, maka sesuai arahan Presiden, telah ditetapkan beberapa strategi pengendalian dengan tetap mempertahankan perkembangan kasus nasional agar tetap terkendali.
Melansir dari Satgas Covid-19 Pusat, strategi-strategi tersebut, yakni: (1) penerapan protokol kesehatan secara disiplin pada semua sektor; (2) penguatan upaya 2T (testing dan tracing) demi mencapai efisiensi pengendalian Covid-19; dan (3) pemberdayaan fasilitas pelayanan primer yang bertujuan distribusi pasien sesuai kondisi masing-masing daerah.
Tim Satgas juga menyampaikan otoritas berwenang maupun ahli-ahli di berbagai belahan dunia sepakat bahwa virus Covid-19 akan tetap hidup berdampingan dan tidak akan hilang sepenuhnya hingga masuk ke tahap endemik. Untuk itu, Indonesia telah menyusun peta jalan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan daerah maupun nasional.
Dengan visi nasional tersebut, maka pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digunakan sebagai instrumen pengendalian selama Covid-19 masih menjadi pandemi. Pengetatan serta pelonggaran dalam PPKM sangat bergantung pada kondisi daerah melalui penentuan level setiap kabupaten/kota.
“Untuk itu, mohon pemerintah daerah berinisiatif mencari update PPKM melalui kanal-kanal informasi yang disediakan pemerintah,” ujar Tim Satgas mengutip Satgas Covid-19 Pusat.
Tim Satgas pun mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi serta 3T (testing, tracing, dan treatment), penerapan protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari agar pandemi Covid-19 dapat ditekan persebarannya.
Selanjutnya, Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan 210 orang, yaitu di Palangka Raya 60 orang, Katingan 19 orang, Kotawaringin Timur 48 orang, Kotawaringin Barat 9 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 5 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 15 orang, Kapuas 20 orang, Gunung Mas 10 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Timur 12 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 43167 orang menjadi 43377 orang.
Sembuh ada penambahan 237 orang, yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 65 orang, Kotawaringin Barat 14 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 13 orang, Seruyan 2 orang, Kapuas 33 orang, Gunung Mas 7 orang, Barito Utara 18 orang, dan Murung Raya 28 orang, sehingga dari semula 38339 orang menjadi 38576 orang.
Dalam Perawatan ada penurunan 33 orang, sehingga dari semula 3370 orang menjadi 3337 orang. Kasus Meninggal ada penambahan orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 1458 orang menjadi 1464 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Terkait Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (17,1%), sehingga dari semula 58,5% menjadi 41,5%, di mana ada 2 kabupaten/kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur dan Murung Raya. Sedangkan Tempat Tidur Isolasi, mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,9%), sehingga dari semula 30,8% menjadi 28,9%, di mana tidak ada kabupaten/kota dengan BOR di atas 50%.
Sementara itu, terkait capaian vaksinasi dengan target sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 502.159 (24,66%) dan Tahap II sebanyak 328.103 (16,11%). (ran)