Kapan Masker Harus Dipakai? Berikut Penjelasannya!
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, dalam rilis pers Senin (27/9/2021) menyampaikan waktu pemakaian masker yang benar agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Kenakan masker dengan benar saat kita sedang mengalami gejala serupa Covid-19, terutama bila sudah curiga namun belum melakukan tes. Kalau kita termasuk kelompok berisiko tinggi, seperti Lansia atau memiliki komorbid (penyakit penyerta), baiknya juga mengenakan masker saat beraktivitas bersama orang lain atau di luar rumah,” jelas Tim Satgas.
Tim Satgas menambahkan, saat beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya terkait Covid-19, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker agar lebih aman, terutama jika tidak bisa menjaga jarak. “Saat isolasi mandiri di rumah, baiknya juga kita senantiasa mengenakan masker agar tidak menularkan pada orang serumah. Jika berada di ruang tertutup, ramai, dan tidak berventilasi bagus, baiknya tetap kenakan masker,” imbuh Tim Satgas.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program vaksinasi, selain disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) serta melaksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Dalam rilis pers hari ini, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, di mana Kasus Konfirmasi ada penambahan 44 orang, yaitu di Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Lamandau 5 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 4 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula 46051 orang menjadi 46095 orang.
Meski Kasus Konfirmasi masih ada penambahan, jumlah Pasien Sembuh juga ada penambahan signifikan sebanyak 79 orang, yaitu di Palangka Raya 23 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 15 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 4 orang, Barito Timur 5 orang, Barito Utara 12 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 43989 orang menjadi 44068 orang.
Dalam Perawatan ada penurunan 37 orang, sehingga dari semula 508 orang menjadi 471 orang. Sedangkan Kasus Meninggal, ada penambahan 2 orang, yaitu di Pulang Pisau 1 orang dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 1554 orang menjadi 1556 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Sementara itu, terkait Keterpakaian Tempat Tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pada rumah sakit, Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap 37,5%, di mana ada 1 Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Palangka Raya. Sedangkan Tempat Tidur Isolasi, mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,5%), sehingga dari 7,4% menjadi 7,9%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%.
Selanjutnya, terkait capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 702.994 atau sebesar 34,53% dan Tahap II sebanyak 417.060 atau sebesar 20,48%. (ran)