Pemerintah Dorong Masyarakat Lakukan Skrining Pribadi sebagai Perlindungan Kesehatan sebelum Beraktivitas Keluar Rumah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sejalan dengan membaiknya penanganan pandemi Covid-19, pemerintah membuka kembali beberapa aktivitas di fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas olahraga umum. Selain mendorong vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk melakukan skrining pribadi guna memastikan kesiapan perlindungan kesehatan sebelum beraktivitas di luar rumah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro kembali menegaskan pentingnya segera mendapatkan vaksin Covid-19 serta mengingatkan kembali prinsip reciprocity, yakni masyarakat perlu memastikan dirinya divaksin untuk menghargai dan melindungi mereka yang sudah divaksin. Sebagai contoh, ketika masyarakat mengunjungi pusat perbelanjaan, di mana hampir seluruh pengelola dan pegawainya sudah divaksin, maka untuk menghormati keselamatan mereka, pengunjung pun harus memastikan diri sudah divaksin sebelum masuk ke lokasi perbelanjaan.
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan, skrining pribadi tidak kalah penting untuk dilakukan sebelum keluar rumah. Skrining ini bisa dilakukan dengan mengecek suhu tubuh dan memastikan tidak sedang sakit. Kemudian, mengenakan masker atau masker dobel untuk efektivitas lebih optimal. Selain itu, bila memungkinkan masyarakat perlu membawa pencuci tangan, masker cadangan, dan desinfektan pribadi.
Penjelasan lebih lengkap mengenai protokol tersebut telah diterbitkan oleh Satgas Covid-19 dalam Buku Panduan Protokol Kesehatan yang memuat acuan perilaku sesuai protokol kesehatan di tempat umum. Buku tersebut dapat diunduh dari https://covid19.go.id/ atau dengan mengikuti akun Instagram @satgasperubahanperilaku.
Pada saat berakhir pekan di pusat perbelanjaan, diimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, tidak berlama-lama, perbanyak berada di ruang dengan ventilasi baik, memastikan masker dipakai dengan benar, serta menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk lokasi. Saat bepergian, dianjurkan memilih yang berlokasi dekat, sehingga tidak terlalu lama dalam perjalanan karena akan meningkatkan risiko lelah dan membuat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat harus membiasakan diri mengikuti norma baru di ruang publik atau yang dikenal dengan istilah adaptasi kebiasaan baru. “Gencarkan vaksinasi dan disiplin protokol Kesehatan,” imbau Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Sabtu (4/9/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 84 orang, dengan total kasus mencapai 44563 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 181 orang, dengan total kasus mencapai 40637 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga total menjadi 1507 orang.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 4 September 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 84 orang, yaitu di Palangka Raya 16 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Sukamara 5 orang, Seruyan 3 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 6 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 10 orang, Barito Utara 5 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 44479 orang menjadi 44563 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 181 orang, yaitu di Palangka Raya 57 orang, Katingan 11 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 9 orang, Lamandau 14 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 3 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 25 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 9 orang, Barito Utara 43 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 40456 orang menjadi 40637 orang.
Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 100 orang, sehingga dari semula 2519 orang menjadi 2419 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula 1504 orang menjadi 1507 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%. Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0%), sehingga tetap menjadi 52,6%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (3,5%), sehingga dari semula 22,4% menjadi 18,9%, di mana tidak ada Kab/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.086.905, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 545.996 atau sebesar 26,16% dan Tahap II sebanyak 345.043 atau sebesar 16,53%. (nov)