Pemerintah Menitikberatkan 3 Fase dalam Upaya untuk Memperbaiki Kondisi Nasional yang Lebih Baik
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (8/9/2021) menyampaikan, dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19, pemerintah menitikberatkan pada 3 fase, yaitu fase merespon, memperbaiki, dan mempertahankan. Melalui 3 fase ini, maka pemerintah berupaya memperbaiki kondisi nasional menjadi lebih baik, pandemi Covid-19 menjadi lebih terkendali, serta memungkinkan masyarakat untuk dapat produktif dan terlindungi dari Covid-19.
Lebih jelasnya, merespon merupakan fase utama dari ketiga fase tersebut, dilakukan pada sektor esensial, dan dilakukan adaptasi secara cepat, sehingga mitigasi dampak pandemi dapat dilakukan dengan baik. Sebagaimana saat 11 bulan pertama pandemi, dilakukan pengendalian yang bersifat merespon dengan memprioritaskan penanganan pada sektor esensial paling terdampak, seperti kesehatan dan ekonomi. Dalam situasi merespon ini, baik pemerintah maupun masyarakat dituntut untuk bisa beradaptasi dengan sangat cepat, mengingat situasi yang dinamis melalui kebijakan berskala nasional dan dilakukan secara serempak. Beberapa kebijakan saat itu adalah menjaring kasus agar penularan tidak meluas dan segera melandaikan kasus. Kemudian, meningkatkan kapasitas sistem kesehatan dengan fokus memenuhi kebutuhan kritis jangka pendek layaknya kebutuhan testing, tempat tidur, maupun oksigen, juga dengan komunikasi, serta informasi kesehatan yang intensif demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kegentingan yang terjadi. Dari segi ekonomi, pemerintah mencoba memberi bantuan ekonomi secara merata.
Fase selanjutnya yaitu fase kedua, memperbaiki dengan upaya perbaikan yang fokus pada penanganan dan adaptasi yang cepat serta mengantisipasi lonjakan kasus untuk secara bertahap melakukan normalisasi terhadap kondisi nasional dari dampak pandemi. Saat kasus melandai, pemerintah melakukan upaya memperbaiki. Dilakukan penyesuaian melalui kebijakan yang ditetapkan secara bertahap per daerah. Upaya memperbaiki ini berisi penanganan dan adaptasi yang cepat terhadap dinamika kasus dan perlahan kembali normal, seperti mengantisipasi lonjakan kasus, intensifikasi vaksinasi dan perawatan khususnya demi menekan angka kematian yang sebesar-besarnya dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.
Fase ketiga, pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat berupaya keras mempertahankan capaian positif dari penanganan pandemi. Hal yang dapat dilakukan, yaitu pertama, peningkatan kapasitas publik jangka panjang termasuk pemberdayaan Pemerintah Daerah untuk mampu mengidentifikasi secara mandiri respon sesuai kondisi terkini sesuai di wilayahnya masing-masing. Kedua, menentukan dasar pembangunan jangka panjang termasuk peningkatan ketahanan kesehatan masyarakat. Ketiga, melakukan evaluasi kebijakan nasional dan sistem pengendalian yang lebih efisien secara berkala, misalnya pembaharuan poin pengetat-longgaran dan digitalisasi skrining kesehatan. Keempat, melanjutkan vaksinasi Covid-19 dan penyakit esensial lainnya. Kelima, investasi jangka panjang untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat secara berkelanjutan. Keenam, pelaksanaan kegiatan ekonomi yang produktif namun tetap terkendali.
“Perlu diingat bahwa untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Dengan modal perkembangan kasus yang semakin hari semakin baik, maka kita memiliki target besar bersama untuk selangkah lebih maju mempertahankan kondisi kasus yang cukup terkendali,” kata Tim Satuan Tugas.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Rabu (8/9/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 56 orang, dengan total kasus mencapai 44867 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 163 orang, dengan total kasus mencapai 41318 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga total menjadi 1527 orang.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 8 September 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 56 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 6 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 3 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 6 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 2 orang, dan Barito Utara 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 44811 orang menjadi 44867 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 163 orang, yaitu di Palangka Raya 66 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Sukamara 10 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 11 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Timur 22 orang, Barito Utara 25 orang, dan Murung Raya 17 orang, sehingga dari semula 41155 orang menjadi 41318 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 111 orang, sehingga dari semula 2133 orang menjadi 2022 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Katingan 1 orang, Sukamara 1 orang, Kapuas 1 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 1523 orang menjadi 1527 orang, dengan tingkat kematian atau case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,6%), sehingga tetap 50,0% menjadi 52,6%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,9%), sehingga dari semula 15,9% menjadi 14,0%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 566.656 atau sebesar 27,83% dan Tahap II sebanyak 353.682 atau sebesar 17,37%. (nov)