Pj. Sekda Hadiri Rapat Konsultasi dengan Banggar DPRD Bahas Progres APBD TA 2021 dan KUA/PPAS TA 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menghadiri rapat konsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kalteng, Selasa (7/9/2021).
Rapat konsultasi ini digelar dalam rangka membahas progres APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2022. Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat Banggar DPRD Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan pada 6 September 2021.
Dalam kesempatan tersebut, TAPD yang dipimpin oleh Pj. Sekda Nuryakin memaparkan perkembangan anggaran APBD tahun 2021. Komponen yang dilaporkan di antaranya Pendapatan dan Belanja APBD tahun 2021 serta Proyeksi APBD tahun 2022. Pj. Sekda Nuryakin mengatakan hingga 31 Agustus 2021, Pendapatan APBD Provinsi dari anggaran Rp 4,7 triliun lebih, kini realisasinya berada di angka Rp 2,7 triliun lebih (57,82%), sedangkan untuk komponen Belanja dari anggaran Rp 4,9 miliar lebih sudah terealisasi Rp 2,5 miliar lebih (52,22%), sehingga jika dibandingkan dengan pendapatan terdapat surplus. Sementara proyeksi APBD tahun 2022, dipaparkan Pj. Sekda dengan asumsi berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah disahkan oleh Kemendagri.
Adapun beberapa kendala penyerapan anggaran yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, antara lain adanya pergeseran akibat refocusing kegiatan sehingga berimbas pada realisasi belanja seluruh perangkat daerah serta implementasi aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Penatausahaan yang belum sempurna sehingga berakibat pada tertundanya pelaksanaan dan penyerapan anggaran. Penyesuaian kembali ke SIMDA Keuangan baru dilakukan di bulan Maret 2021 sebagai alternatif setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Selain itu, terdapat refocusing Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk penanganan COVID-19, sehingga daerah melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas.
Pj. Sekda Nuryakin pun mengetengahkan sejumlah langkah percepatan penyerapan anggaran, antara lain menyalurkan dana bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, membayarkan kontrak multiyears tahap II, serta melakukan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka menindaklanjuti pengelolaan RKDD guna mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan mendorong SOPD dalam percepatan pelaksaan kegiatan/lelang untuk dipertanggungjawabkan.
Progres serta proyeksi APBD tersebut dipaparkan guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari Banggar serta sejumlah anggota DPRD. Rapat konsultasi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno serta diikuti oleh sejumlah pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kalteng, pimpinan dan kelompok pakar Banggar DPRD Kalteng, serta anggota dewan.
Turut hadir mendampingi Pj. Sekda, antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andy Arsyad, Kepala Dinas Pendapatan Dearah Kaspinor, Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (dew/sop)