Pj. Sekda Nuryakin Hadiri Rakor SIPD Pendapatan yang Tekankan Pentingnya Input Data Rinci PAD
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pendapatan, secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah 2, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (29/9/2021).
Tampak hadir mendampingi Pj. Sekda Nuryakin dalam Rakor tersebut, antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Kaspinor serta Mewakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Aryawan.
Rakor digelar dalam rangka menyosialisasikan SIPD Pendapatan, termasuk di dalamnya pola-pola penatausahaan akuntansi pendapatan yang dikelola SIPD. Sebagaimana diketahui, pendapatan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penatausahaannya melalui SIPD memiliki manajemen tersendiri serta pembahasannya tidak dapat dipisahkan dari belanja daerah.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan arahan agar daerah-daerah di seluruh Indonesia menggunakan SIPD, termasuk di dalamnya SIPD Pendapatan. Hingga saat ini, baru sekitar 141 daerah yang ikut dalam SIPD Pendapatan.
Di samping itu, daerah-daerah dianjurkan untuk menyampaikan input data rinci terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tergarap maksimal. Data terakhir menunjukkan masih ada sekitar 31 daerah kabupaten/kota yang belum menyampaikan input data rinci PAD.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah memberikan apresiasi kepada daerah-daerah di Kalimantan karena tidak termasuk dalam ke-31 daerah yang belum menyampaikan input data rinci PAD tersebut.
“Pandemi Covid-19 ini diharapkan tidak hanya dapat memperkenalkan kita terhadap pola kerja baru, tetapi kita juga harus sudah mendorong bagaimana PAD ini didekatkan dengan digitalisasi. Kita mesti belajar betapa pentingnya PAD, betapa pentingnya intervensi digital dalam pengelolaan PAD,” ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Ardian Noervianto.
Pihaknya berharap, dengan adanya data yang valid dan cukup, kebijakan yang diambil pemerintah akan lebih efektif dan efisien. “Mudah-mudahan dengan semakin dekatnya pengelolaan PAD dengan teknologi, kita semua akan bisa lebih mengoptimalkan sektor PAD itu sendiri,” imbuh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut.
Nantinya, data rinci yang diinput dalam SIPD diupayakan menjadi data real-time yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk mengakses atau menarik data. Untuk itu, melalui Rakor kali ini, pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah beserta Tim Ahli SIPD juga ingin mendengarkan informasi mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam menggunakan SIPD Pendapatan. (ran/sop/ben)