Satgas Penanganan COVID-19 Pusat: Semua Orang Wajib Pakai Masker
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Selasa (21/9/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut, Tim Satgas juga menyampaikan imbauan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat mengenai pemakaian masker.
Semua orang wajib memakai masker agar terhindar dari penularan COVID-19. Setiap orang harus memakai masker dengan benar ketika mengalami gejala serupa COVID-19, terutama bila sudah curiga namun belum melakukan tes. “Apabila termasuk kelompok berisiko tinggi, seperti Lansia atau memiliki komorbid (penyakit penyerta), sebaiknya mengenakan masker saat beraktivitas bersama orang lain atau di luar rumah,” imbau Tim Satgas.
“Saat beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain, kita tidak mengetahui status kesehatannya terkait COVID-19. Untuk itu, upaya keseharian menggunakan masker agar lebih aman, terutama jika kita tidak bisa menjaga jarak. Saat isolasi mandiri di rumah, sebaiknya juga kita senantiasa mengenakan masker agar tidak menularkan pada orang serumah. Jika berada di ruang tertutup, ramai, dan tidak berventilasi bagus, sebaiknya tetap mengenakan masker dengan benar,” jelas Tim Satgas.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Kemudian dalam rilis tersebut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan tanggal 21 September 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi positif masih mengalami penambahan sebanyak 41 orang, yaitu di Palangka Raya 12 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Selatan 8 orang, Barito Timur 2 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 45.804 orang menjadi 45.845 orang.
Status sembuh mengalami penambahan sebanyak 110 orang, yaitu di Palangka Raya 60 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Sukamara 5 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Utara 7 orang, dan Murung Raya 13 orang, sehingga dari semula 43.548 orang menjadi 43.658 orang. Sedangkan untuk status dalam perawatan, ada penurunan sebanyak 70 orang, sehingga dari semula 705 orang menjadi 635 orang.
Sementara itu, kasus meninggal terjadi penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 1.551 orang menjadi 1.552 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Selanjutnya, diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (7,5%), sehingga dari 37,5% menjadi 30,0%, di mana ada 1 wilayah yang BOR di atas 50%, yaitu Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,4%), sehingga dari semula 9,4% menjadi 9,0%, di mana tidak ada kabupaten/kota yang BOR di atas 50%.
Kemudian juga, disebutkan Satgas, bahwa untuk total capaian target vaksinasi Tahap I dan Tahap II sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 651.508 atau sebesar 32,00% dan Tahap II sebanyak 393.275 atau sebesar 19,32%. Sementara Target Vaksinasi Tahap III untuk Tenaga Kesehatan sebesar 23.115, realisasi sudah mencapai sebanyak 14.975 atau sebesar 64,78%.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, nenjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)