Selain untuk Mengunduh Sertifikat Vaksin, Ini Manfaat Lebih dari Aplikasi PeduliLindungi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Kamis (9/9/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut, Tim Satgas, sebagaimana Satgas COVID-19 Pusat menyampaikan bahwa banyak orang mengetahui aplikasi PeduliLindungi hanya untuk mengunduh sertifikat vaksin COVID-19. Namun, tidak banyak yang mengetahui manfaat lebih lainnya dari aplikasi ini.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi ini adalah:
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
2. Pengawasan (surveillance)
Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
4. Informasi hasil tes COVID-19
Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di Bandara, pusat perbelanjaan, atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setiap hari, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Kemudian, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan tanggal 9 September 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi positif masih mengalami penambahan sebanyak 112 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, Katingan 26 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 6 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 4 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 6 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Selatan 4 orang, Barito Timur 25 orang, Barito Utara 6 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 44.867 orang menjadi 44.979 orang.
Status sembuh mengalami penambahan sebanyak 214 orang, yaitu di Palangka Raya 61 orang, Katingan 25 orang, Kotawaringin Timur 18 orang, Kotawaringin Barat 9 orang, Lamandau 11 orang, Sukamara 6 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 23 orang, Gunung Mas 6 orang, Barito Selatan 18 orang, Barito Timur 27 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 41.317 orang menjadi 41.531 orang. Sedangkan untuk status dalam perawatan, terdapat penurunan sebanyak 106 orang, sehingga dari semula 2.023 orang menjadi 1.917 orang.
Sementara itu, untuk kasus meninggal, mengalami penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Timur 2 orang, sehingga dari semula 1.527 orang menjadi 1.531 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan data Tempat Tidur Terpakai (0%), sehingga tetap 52,6%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Palangka Raya. Sementara Tempat Tidur Isolasi, mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,3%), sehingga dari semula 14,0% menjadi 13,7%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Kemudian, juga disebutkan Satgas bahwa untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 575.676 atau sebesar 28,27% dan Tahap II sebanyak 357.153 atau sebesar 17,54%.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)