Pacu Perbaikan ke Depan, Kalteng Sambut Baik Audit PDTT BPK RI untuk Kegiatan Food Estate
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin menghadiri pertemuan dengan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian di Ruang Kahayan 3, Swiss Belhotel Danum, Palangka Raya, Jumat (29/10/2021).
Pertemuan digelar dalam rangka Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK RI untuk Kegiatan Food Estate Provinsi Kalteng. Audit PDTT untuk kegiatan program strategis nasional ini meliputi audit keuangan dan audit kinerja.
Pada kesempatan ini, Auditor Utama Keuangan Negara (KN) IV BPK RI Saiful Anwar Nasution menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat kepatuhan pelaksanaan peraturan dalam pengembangan food estate di Kalteng. Kemudian, bagaimana prakteknya, apakah sudah dilaksanakan 100% atau belum.
“Ketika ada program food estate, konsepnya bagus, tujuannya mulia. Namun demikian, kita akan melihat seperti apa perkembangannya, seperti apa yang ada di Kalimantan Tengah ini,” ujarnya
Ditambahkan Auditor Utama KN IV BPK RI tersebut, pihaknya ingin mendengarkan informasi atau gambaran yang utuh mengenai kegiatan food estate Provinsi Kalteng, sehingga proyek ini dapat mencapai hasil yang diinginkan, dari produksi, pemasaran, hingga penjualan.
Selanjutnya, Dirjen PSP Kementerian Pertanian Ali Jamil, dalam paparannya menyampaikan bahwa masalah ketahanan pangan juga perlu mendapat perhatian pada masa pandemi Covid-19 saat ini. “Pada masa pandemi ini, bukan hanya kesehatan yang diperhatikan, tapi ketahanan pangan juga perlu diperhatikan, bagaimana menyiapkan pangan ini,” jelasnya.
Pengembangan program food estate yang berbasis korporasi petani sendiri, dipaparkannya, merupakan upaya yang ditempuh pemerintah untuk mencapai swasembada beras dan menjawab tantangan jumlah penduduk yang terus meningkat, alih fungsi lahan pertanian atau sawah, keterbatasan ketersediaan air, gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), kurangnya penambahan luas baku sawah, serta Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas yang rendah.
Dirjen PSP Kementerian Pertanian tersebut menekankan bahwa mengolah lahan rawa untuk tanaman pangan lahan basah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pihaknya pun berharap dukungan dari BPK RI agar program ini dapat berjalan sesuai harapan, di mana untuk saat ini on going sudah berjalan di Sumatera Utara dan Kalteng. Selanjutnya, akan segera menyusul di Sumatera Selatan, NTT (Sumba Tengah dan Belu), serta Papua.
Dalam paparannya, Dirjen PSP Ali Jamil juga menjelaskan tentang Konsep pengembangan food estate Kalteng serta progres pengembangan food estate Kalteng tahun anggaran 2020 dan 2021. “Mohon bimbingannya agar pekerjaan kita ini tidak salah,” pungkas Dirjen PSP Ali Jamil.
Sementara itu, Pj. Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajarannya dan pihak-pihak terkait lainnya di Kalteng sangat konsen dengan kegiatan food estate ini yang didesain untuk menyangga Ibukota Negara (IKN) yang baru.
“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita senang, kita bisa memotret diri kita, dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada,” ungkap Pj. Sekda Nuryakin.
Pj. Sekda menambahkan bahwa pemeriksaan ini menjadi pemacu untuk perbaikan ke depan. “Jadi, hal-hal yang belum optimal bisa diperbaiki, seperti infrastruktur, saluran irigasi, SDM , varietas, dan teknologi pertanian,” urainya seraya menjelaskan bahwa apabila produksi pangan meningkat dan bahkan berlebih sehingga dapat melakukan ekspor, maka lapangan pekerjaan dan perekonomian pasti akan mengalami multiplier effect.
Menurut rencana, esok hari auditor BPK beserta rombongan dan pihak Kementerian Pertanian akan meninjau langsung lahan food estate yang ada di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau didampingi Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kehutanan, dan Plt. Inspektur Provinsi Kalteng.
Adapun tampak hadir pula dalam pertemuan hari ini, antara lain Kepala Dinas TPHP Sunarti, Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto, Plt. Inspektur Saring, dan Kasrem 102/Pjg Kolonel Czi Wakhyono, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. (ran/sop/yad)