Penyebaran Virus Covid-19 Mudah dan Cepat, Disiplin Protokol Kesehatan Wajib Selalu Diterapkan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, mengutip Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, Rabu (6/10/2021) kembali menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 dapat berpindah secara langsung melalui percikan batuk dan napas orang terinfeksi yang kemudian terhirup orang sehat. Virus juga dapat menyebar secara tidak langsung melalui benda-benda yang tercemar virus akibat percikan atau sentuhan tangan yang tercemar virus. Virus bisa tertinggal di permukaan benda-benda dan hidup selama beberapa jam hingga beberapa hari, namun cairan desinfektan dapat membunuhnya.
“Cara terbaik adalah melakukan tindakan pencegahan, yaitu sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal selama 20 detik; gunakan hand sanitizer minimal mengandung alkohol 60% dan gosokkan pada tangan sampai terasa kering sebagai pengganti air dan sabun; hindari menyentuh wajah, hidung, dan mata sebelum mencuci tangan; jauhi orang yang menunjukkan gejala demam, batuk kering, dan kelelahan; jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain; bila mengalami demam, rasa lelah, dan batuk kering, segera cari pengobatan; menguatkan sistem kekebalan diri dengan melakukan perilaku sehat, seperti olahraga teratur, makan makanan bergizi seimbang, tidak merokok, dan pastikan mendapat imunisasi lengkap; gunakan masker ketika sakit atau batuk dan bersin demi melindungi orang lain; saat batuk atau bersin, menutup mulut dan hidung dengan siku terlipat atau tisu yang langsung dibuang ke tempat sampah tertutup setelah digunakan; dan bagi seseorang yang merencanakan perjalanan, diimbau menyiapkan perlengkapan cairan pembersih tangan, seperti tisu pembersih atau pengering dan lap disinfektan,” papar Tim Satuan Tugas.
Diimbau kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Rabu (6/10/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 23 orang, dengan total kasus mencapai 46316 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 37 orang, dengan total kasus mencapai 44499 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 1565 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 6 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 23 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 2 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46293 orang menjadi 46316 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 37 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Kotawaringin Timur 14 orang, Seruyan 2 orang, Kapuas 3 orang, Barito Selatan 11 orang, Barito Timur 2 orang, dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula 44462 orang menjadi 44499 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 266 orang menjadi 252 orang.
Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap menjadi 1565 orang, dengan tingkatl kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%. Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,2%), sehingga dari 28,3% menjadi 30,4%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,2%), sehingga dari 4,1% menjadi 4,3%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 753.771 atau sebesar 37,02% dan Tahap II sebanyak 454.640 atau sebesar 22,33%. (nov)