Satgas Penanganan COVID-19 Pusat: Saat Ini Vaksin Memberikan Respon Bagus dan Terbukti Kuat Bertahan Menghadapi Varian Baru
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Senin (25/10/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut, disampaikan juga terkait dosis vaksin COVID-19 melalui penjelasan yang disampaikan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
Apakah kita masih butuh dosis tambahan jika sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19? Terkait hal tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Pusat menjelaskan bahwa WHO menyebutkan dosis tambahan diperlukan hanya kalau tubuh tidak merespons sesuai dengan seharusnya, karena kekebalan mulai berkurang seiring waktu berjalan, atau kinerja vaksin kurang dalam menghadapi beberapa varian yang muncul.
Namun, saat ini vaksin memberikan respon yang bagus dan terbukti kuat serta bisa bertahan menghadapi varian baru, sehingga pasokan vaksin COVID-19 masih diperuntukkan bagi orang-orang yang belum divaksin terlebih dulu. Saat ini, prioritas dosis tambahan hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, tetapi Kementerian Kesehatan menyebutkan tidak menutup kemungkinan juga dosis tambahan akan diberikan kepada masyarakat umum di kemudian hari.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Selanjutnya, dalam rilis ini, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan tanggal 25 Oktober 2021, pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi positif terdapat penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 2 orang, dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46.559 orang menjadi 46.562 orang.
Status sembuh mengalami penambahan sebanyak 20 orang, yaitu di Palangka Raya 6 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 1 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, dan Barito Selatan 2 orang, sehingga dari semula 44.866 orang menjadi 44.886 orang. Sedangkan, untuk status dalam perawatan, ada penurunan sebanyak 17 orang, sehingga dari semula 120 orang menjadi 103 orang.
Sementara itu, kasus meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1.573 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Selanjutnya, diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (9,0%), sehingga dari 4,3% menjadi 13,3%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%. Sementara, Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,1%), sehingga dari 3,3% menjadi 3,2%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%.
Kemudian, disebutkan Satgas bahwa untuk total capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 945.509 atau sebesar 46,44% dan Tahap II sebanyak 541.604 atau sebesar 26,60%.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)