Wagub Hadiri Audiensi Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri acara Audiensi Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, Selasa (19/10/2021), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya.
Turut pula hadir mendampingi Wagub, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaspinor, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Suhaemi, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Akhmad Husain, serta Plt. Kepala Biro Organisasi Ahmad Toyib.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo memaparkan bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, konsep pembangunan daerah Provinsi Kalteng selaras dengan visi Kalteng Makin “BERKAH” yang merupakan akronim dari Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.
“Kerangka kerja Kalteng BERKAH adalah bertujuan dalam upaya mewujudkan masyarakat dan daerah yang bermartabat dan harmonis dalam proses membangun masyarakat yang kuat dan daerah yang elok, dilandasi dengan masyarakat yang religius dan pemerintahan yang amanah sebagai modal dasar pembangunan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub menyampaikan, terkait dengan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021, yang menjadi lokus evaluasi adalah di Dinas PMPTSP Provinsi Kalteng dan SAMSAT yang dilaksanakan secara Desk Evaluation pada tanggal 1 September 2021. Diharapkan, ada peningkatan kualitas pelayanan di 2 lokus tersebut.
Kemudian, terkait dengan inovasi pelayanan publik, Pemprov Kalteng telah ikut berpartisipasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan Kementerian PANRB, dengan Biro Organisasi selaku Admin Lokal Pemerintah Daerah yang akan mengelola usulan inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Dapat kami sampaikan juga, pada dasarnya Pemerintah Provinsi dalam rangka untuk peningkatan pelayanan publik ini selalu berusaha dengan baik, berkoordinasi dengan semua stakeholder mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Wagub Edy Pratowo.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa sejak tahun 2017, Kementerian PANRB telah membangun Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan 6 aspek, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan. “Kami harapkan keenam aspek ini bisa terpenuhi secara paripurna,” ujarnya.
“Kalau kita bicara evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, kami sangat berharap dengan segala keterbatasan yang ada, evaluasi ini mampu memunculkan pelayan publik yang bisa menjadi role model atau percontohan bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya,” pungkas Diah Natalisa. (win/renn)