Hasil Penilaian Risiko Covid-19 Kembali Dirilis, Kalteng Berada pada Risiko Rendah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, dalam rilis pers Selasa (2/11/2021) menyampaikan Hasil Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 tanggal 31 Oktober 2021.
Hasil Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus diperoleh dengan memberikan skoring dan pembobotan pada indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan sebelum dijumlahkan dan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Apabila dibandingkan dengan update data mingguan tanggal 24 Oktober 2021, maka sebanyak 14 Kabupaten/Kota tetap berada pada risiko rendah. Sementara apabila Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 dilihat secara keseluruhan, Provinsi Kalteng berada pada Risiko Rendah dengan skor 2,73 dan status terdampak. Dengan demikian, tren kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan karena sudah tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Risiko Tinggi.
Tim Satgas pun mengimbau masyarakat agar terus mendukung program vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), serta melaksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 2 November 2021 pukul 15.00 WIB, di mana Kasus Konfirmasi ada penambahan 3 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, dan Lamandau 1 orang, sehingga dari semula 46596 orang menjadi 46599 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan 8 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Sukamara 1 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 44972 orang menjadi 44980 orang.
Dalam Perawatan ada penurunan 5 orang, sehingga dari semula 45 orang menjadi 40 orang. Sedangkan Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap 1579 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Terkait Keterpakaian Tempat Tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pada rumah sakit, Tempat Tidur intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (4,4%), sehingga dari 4,4% menjadi 8,9%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%. Sementara Tempat Tidur Isolasi, mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,2%), sehingga dari 3,1% menjadi 3,4%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%.
Terkait capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 1.029.239 atau sebesar 50,55% dan Tahap II sebanyak 594.618 atau sebesar 29,20%. Sedangkan terkait capaian vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK sebanyak 70.727 atau sebesar 74,33%, dan Dosis II SMA/SMK sebanyak 27.863 atau sebesar 29,28%.
Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, terdapat dua kriteria untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, yakni Level 2 dan Level 3. Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya berada pada Level 2; serta Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Gunung Mas, Murung Raya, dan Barito Timur berada pada Level 3. (ran)