Izin Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun Diterbitkan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rilis pers Rabu (03/11/2021) menyampaikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat terhadap vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Penerbitan EUA ini menyusul penerbitan izin penggunaan sebelumnya, yakni untuk anak usia 12 hingga 17 tahun dan masyarakat usia 18 hingga di atas 59 tahun. Dengan demikian, vaksin Covid-19 Sinovac (CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma) bisa digunakan untuk masyarakat dengan rentang usia 6 tahun hingga usia dewasa. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM RI Penny K. Lukito pada keterangan pers yang dilaksanakan secara daring tanggal 1 November 2021.
Saat ini, pemberian vaksin Covid-19 pada anak menjadi sesuatu yang urgent apalagi pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai. Hasil uji klinis untuk anak-anak ini tentunya menekankan pada aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya yang menunjukkan persentase cukup tinggi, yaitu 96%, dan untuk efikasi mengikuti data yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, vaksin ini aman untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Piprim B. Yanuarso dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pesan kepada orang tua untuk tidak ragu membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 karena anak-anak selain bisa tertular, juga bisa menularkan Covid-19 kepada anak-anak yang lain, dan terlebih lagi banyak yang tidak menunjukan gejala Covid-19, sehingga dapat berpotensi menularkan kemana-mana terutama jika menularkan kepada keluarga lainnya yang mungkin memiliki komorbid.
Diimbau kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 3 orang, dengan total kasus mencapai 46602 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 4 orang, dengan total kasus mencapai 44984 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga total tetap menjadi 1581 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Sukamara 1 orang, dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46599 orang menjadi 46602 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, dan Sukamara 2 orang, sehingga dari semula 44980 orang menjadi 44984 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 40 orang menjadi 37 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 1579 orang menjadi 1581 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (5,4%), sehingga dari 8,9% menjadi 14,3%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,8%), sehingga dari 3,4% menjadi 2,6%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 1.039.372 atau sebesar 51,05% dan Tahap II sebanyak 604.344 atau sebesar 29,68%.
Adapun untuk capaian vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK sebanyak 70.727 atau sebesar 74,33%, dan Dosis II SMA/SMK sebanyak 27.863 atau sebesar 29,28%. (din/nov)