Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 secara virtual dari Ruang Rapat Wagub di Lantai I Kantor Gubernur, Senin (8/11/2021) malam.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak ini mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Membacakan pidato Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 secara langsung ikut berpengaruh terhadap proses pelaksanaan program kegiatan dan realisasi pendapatan sepanjang tahun anggaran 2021 yang berjalan dengan kurang maksimal dikarenakan masih terbatasnya kegiatan masyarakat, sebagai pengaruh dari pembatasan beberapa wilayah serta pola konsumsi masyarakat. Dan, hal ini diprediksi masih akan terus berlanjut sampai tahun depan.
Berdasarkan dampak langsung Covid-19 terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, kebijakan anggaran Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19, pemutakhiran kodefikasi, serta nomenklatur program kegiatan pendapatan dan belanja daerah, maka terjadi penyesuaian pada beberapa program kegiatan yang sebelumnya dirancang selaras dengan RPJMD Tahun 2022-2026. Di mana, pada APBD Tahun Anggaran 2022, masih berfokus pada penuntasan penanganan Covid-19, beberapa program prioritas, dan urusan wajib daerah Provinsi Kalteng sebagaimana tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
Gubernur Kalteng, sebagaimana disampaikan Wagub Edy Pratowo menekankan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, secara riil tetap diupayakan mencerminkan niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara luas.
Lebih lanjut dikatakan, fokus pembangunan infrastruktur pada periode kedua masa kepemimpinan ini akan melanjutkan kembali proyek strategis Multi Years yang meliputi pembangunan beberapa ruas jalan di Kabupaten/Kota se-Kalteng, dengan perkiraan biaya Rp 2,1 triliun melalui skema pembayaran bertahap dimulai dari tahun anggaran 2022 dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2024.
Di bidang kesehatan, fokus utama dari penganggaran belanja APBD adalah sebagian besar untuk penanganan pandemi Covid-19 dan proses penerapan protokol kesehatan yang selaras dengan kebijakan PPKM Pemerintah Pusat serta penuntasan program vaksinasi untuk masyarakat umum dan tenaga medis.
Sementara, pada bidang sosial ekonomi, Pemerintah Provinsi Kalteng aktif mendorong pelaku usaha dan masyarakat terdampak langsung pandemi Covid-19, dengan bantuan usaha permodalan maupun bantuan hibah yang bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi Kalteng.
Berkaitan dengan kebijakan pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen akan terus memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan perusahaan daerah, yaitu dengan tetap memberikan dukungan dana penyertaan modal, salah satunya kepada Bank Kalteng dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021, untuk penguatan modal yang dianggarkan sampai dengan tahun 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 523 miliar yang mana pada tahap kedua pada Tahun Anggaran 2022 untuk penyertaan modal Bank Kalteng dianggarkan sebesar Rp 130,6 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 910/3037/Polpum tentang Dukungan Anggaran Pilkada dan Pemilu Tahun 2024, dalam rangka penyediaan dana secara bertahap untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, maka mulai anggaran 2022-2024 akan dianggarkan pembentukan dana cadangan dalam rangka Pilkada pada komponen Pembiayaan Daerah, yaitu sebesar Rp 150 miliar setiap tahunnya selama 3 tahun.
Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan rincian proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, di mana Pendapatan Daerah senilai Rp 4,667 trilliun; Belanja Daerah senilai Rp 4,621 trilliun dengan Surplus/Defisit senilai Rp 45,5 miliar; Penerimaan Pembiayaan senilai Rp 235 miliar dengan SiLPA senilai Rp 235 miliar; dan Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp 280,6 miliar dengan Pembentukan Dana Cadangan senilai Rp 150 miliar, Penyertaan Modal senilai Rp 130,6 miliar, dan Pembiayaan Netto senilai Rp 45,5 miliar.
Belanja Daerah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, dengan beberapa perubahan mengikuti kondisi sosial masyarakat saat ini, akan tetap diarahkan pada pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang serta beberapa program prioritas pembangunan. “Di antaranya ditujukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Gubernur dalam pidato yang dibacakan Wagub Edy Pratowo.
Tampak hadir mendampingi Wagub di ruang rapat malam ini, antara lain Plt. Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Andy Arsyad, Kepala Bappedalitbang Yuren S. Bahat, serta Kepala Dinas TPHP Sunarti. Sementara tampak hadir pula secara virtual, antara lain Kajati Kalteng Iman Wijaya, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, dan Plt. Inspektur Saring. (ran/sop/dmr)