4 Upaya Kendalikan Kasus Covid-19 Masuki Libur Natal dan Tahun Baru
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/12/2021) menyampaikan bahwa dengan ditemukannya varian Omicron di Indonesia, maka terdapat peningkatan potensi terjadinya lonjakan kasus. Untuk itu, memasuki libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah melakukan upaya tanggap darurat agar Indonesia terhindar dari lonjakan ketiga, yakni upaya mengantisipasi meluasnya varian baru dan upaya mempertahankan terkendalinya kondisi kasus di Indonesia saat ini.
Dalam mengantisipasi meluasnya varian baru, kebijakan terkini terkait pelaku perjalanan luar negeri adalah penutupan sementara pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi Omicron dan negara sekitarnya. Namun, untuk Warga Negara Indonesia (WNI), tetap diperbolehkan masuk dengan syarat ketat, yaitu karantina 14 x 24 jam untuk WNI dari negara dengan transmisi Omicron. Sedangkan untuk WNI dari negara lainnya, wajib karantina 10 x 24 jam. Masyarakat diminta mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan yang tertera pada Surat Edaran Satgas Nomor 23 Tahun 2021 dan adendumnya serta Surat Edaran Satgas Nomor 25 Tahun 2021.
Dalam mempertahankan kondisi kasus di dalam negeri yang tengah terkendali, setidaknya ada 4 hal yang perlu diperhatikan. Keempat langkah ini merupakan kunci yang harus diupayakan bersama agar kondisi kasus tetap terkendali dan tidak menjadi peluang bagi virus, termasuk varian baru, untuk dapat menular dan mengakibatkan naiknya kasus. Pertama, mobilitas masyarakat, yakni dengan pengendalipan dan pengetatan mobilitas yang memiliki efek cukup besar bagi kondisi perekonomian masyarakat.
Kedua, cakupan vaksinasi dosis lengkap, karena cakupan yang tinggi menunjukkan perlindungan terhadap masyarakat juga maksimal. Pemerintah telah berupaya keras memenuhi kebutuhan vaksin nasional dengan mengamankan stok vaksin melalui berbagai kerja sama. Partisipasi dan peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk turut serta dalam program vaksinasi dan tidak membeda-bedakan jenis vaksin. Ditegaskan juga bahwa semua vaksin yang tersedia sudah dipastikan aman dan efektif bagi masyarakat.
Ketiga, menerapkan disiplin protokol kesehatan. Selama Covid-19 masih ada, maka protokol kesehatan hal yang paling penting dan harga mati. Beberapa lokasi menunjukkan kedisiplinan cukup baik memakai masker. Namun, masih ada beberapa lokasi yang kepatuhannya rendah, seperti pemukiman penduduk, kedai makanan, stasiun, dan terminal, serta pasar rakyat.
Keempat, testing dan tracing. Keduanya merupakan hal utama untuk mendeteksi kasus secara masif. Pendeteksian yang semakin cepat dan masif dapat mencegah meluasnya penularan dan dapat meningkatkan potensi kesembuhan karena segera ditangani.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (21/12/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 46703 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 45107 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang.
Sementara itu, perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 21 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Kotawaringin Barat 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46701 orang menjadi 46703 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 45105 orang menjadi 45107 orang. Dalam Perawatan tidak ada penambahan, sehingga tetap 8 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,38%), sehingga dari 4,76% menjadi 2,38%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,16%), sehingga dari 2,06% menjadi 2,22%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 72,44%. Kabupaten yang belum mencapai 70% adalah Kotawaringin Timur (69,63%), Pulang Pisau (69,67%), Murung Raya (67,20%), Katingan (67,42%), Barito Selatan (66,10%), Barito Utara (63,51%), Gunung Mas (62,77%), dan Kapuas (51,46%). Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (din/nov)