4 Upaya Pemerintah Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (09/12/2021) menyampaikan bahwa menjelang perayaan hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), mobilitas masyarakat semakin meningkat.
Untuk mengatasi hal demikian, pemerintah berupaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, di antaranya: Pertama, deteksi melalui penguatan testing, tracing, dan karantina atau isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) serta surveilans genomic untuk mengawasi varian baru dan pengawasan di pintu masuk negara.
Kedua, manajemen klinis yang dilakukan tata laksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Ketiga, perubahan perilaku yang dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi Peduli Lindungi serta peningkatan cakupan vaksinasi nasional.
Keempat, dilakukan penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.
“Pandemi Covid-19 sudah mulai membaik, maka harus kita pertahankan dan pastikan setelah libur Natal dan Tahun Baru tidak terjadi lonjakan kasus. Yang terpenting dilakukan adalah menekan laju kasus dengan cara memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat, semakin disiplin terapkan protokol kesehatan, dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi,” ujar Tim Satgas.
Upaya yang dilakukan pemerintah akan efektif jika ada kerja sama yang baik dengan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (09/12/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga menjadi 46.685 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan 2 orang, sehingga total menjadi 45.090 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga tetap 1.586 orang.
Selanjutnya, perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 09 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Barito Utara, sehingga dari semula sebanyak 46.684 orang menjadi 46.685 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Sukamara 1 orang dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 45.088 orang menjadi 45.090 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 10 orang menjadi 9 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1.586 orang, dengan ringkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (9,52%), sehingga dari 23,81% menjadi 14,29%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 2,38%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian Target Vaksinasi Tahap I dan II sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 1.348.114 atau sebesar 66,21% dan Tahap II sebanyak 798.516 atau sebesar 39,22%, sementara untuk capaian target Vaksinasi Tahap III bagi Tenaga Kesehatan sebesar 24.200, realisasi sebanyak 18.789 atau sebesar 77,64%. Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (din/nov)