5 Hal Harus Dilakukan untuk Cegah Lonjakan Covid-19 di Awal Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (13/12/2021) menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan dalam menghadapi periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan persiapan serta dapat menikmati liburan yang produktif dan terkendali. Untuk itu, ada 5 hal yang harus dilakukan demi mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022,” ujar Tim Satgas.
Pertama, menjalankan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan) secara konsisten. 5M harus diterapkan dimanapun dan kapanpun selama rangkaian kegiatan maupun perjalanan.
Kedua, menyegerakan vaksinasi Covid-19 sebagai tanggung jawab dalam melindungi masyarakat yang rentan. Dengan segera divaksin, orang-orang yang tidak bisa divaksin, misalnya orang dengan komplikasi kesehatan tertentu, dapat terlindungi karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah.
Ketiga, inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala mirip Covid-19. Hal ini bertujuan mencegah penularan dengan terdeteksi lebih cepat dan meningkatkan angka kesembuhan karena ditindaklanjuti lebih cepat.
Keempat, menganalisis risiko penularan sebelum melakukan kegiatan. Memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan sangat diperlukan, di mana masyarakat diimbau memilih kegiatan di luar ruang dengan durasi yang lebih singkat. Dan, bagi yang merasakan gejala maupun kontak erat kasus Covid-19, untuk tidak melakukan aktivitas luar ruang dan aktivitas perjalanan, demi keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.
Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi agar kebijakan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian Covid-19.
Segala persiapan dan kerja keras diperlukan untuk menerapkannya. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah lonjakan kasus atau gelombang kasus baru lainnya. “Jadikan momen libur panjang sebagai tantangan kolektif untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19,” imbau Tim Satgas.
Tim Satgas juga mengimbau masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 13 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula sebanyak 46.693 orang menjadi 46.694 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Barito Utara, sehingga dari semula 45.095 orang menjadi 45.096 orang. Dalam Perawatan tidak ada penambahan, sehingga tetap 12 orang. Kasus meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1586 orang, dengan kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap 16,67%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 2,14%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I bertambah sebanyak 2.016 atau 0,15% sehingga menjadi sebanyak 1.372.238 atau sebesar 67,40% dan Tahap II bertambah sebanyak 538 atau 0,07% sehingga menjadi sebanyak 819.450 atau sebesar 40,25%. Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (din/nov)