Fakta-Fakta yang Harus Dicermati Terkait Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagaimana Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, Sabtu (25/12/2021) meminta masyarakat tidak terpengaruh serta menyebarluaskan berita bohong atau hoaks, seperti video hoaks terkait vaksin anak 6-11 tahun yang menyatakan anak-anak dimanfaatkan sebagai kelinci percobaan vaksin.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin anak usia 6-11 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya. Untuk itu, masyarakat diminta bijak dalam menerima informasi, tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya. Terdapat sanksi hukum apabila menyebarkan dan menimbulkan misinformasi atau disinformasi. Masyarakat dalam menerima informasi disarankan selektif dan mencermatinya berdasarkan fakta-fakta atau kajian berbasis ilmiah yang ada. Sebagai contoh, terkait vaksin anak usia 6-11 tahun, terdapat fakta-fakta yang dapat dicermati.
Pertama, vaksin jenis Sinovac baik yang langsung diproduksi oleh Sinovac di Cina, Coronavac, maupun yang diolah oleh Biofarma telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) serta penerbitan nomor izin edar telah diperoleh dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Penerbitan EUA diberikan kepada obat atau vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap pengembangan di masa pandemi semata-mata untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat termasuk perlindungan bagi anak-anak usia 6-11 tahun di tengah potensi penularan Covid-19 yang masih ada.
Kedua, berdasarkan hasil laporan ilmiah dari uji coba, telah dilakukan pemantauan berkala kepada penerima vaksin di Cina. Keputusan ilmiah ini mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukan antibodi sehingga vaksin dapat direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6-11 tahun.
Ketiga, EUA yang diberikan juga menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin tanpa melupakan aspek mutu keamanan dan khasiatnya. Vaksinasi anak dilakukan di berbagai sentra, seperti Puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksinasi, sekolah atau satuan pendidikan lainnya, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Ada baiknya, dalam menghadapi hoaks, masyarakat selalu melengkapi diri dengan informasi berbasis kajian ilmiah dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
Diimbau kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Sabtu (25/12/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga total menjadi 46705 orang. Pasien dinyatakan sembuh tidak ada penambahan, sehingga total tetap 45110 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 25 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Timur, sehingga dari semula sebanyak 46704 orang menjadi 46705 orang. Sembuh tidak ada penambahan, sehingga tetap 45110 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 6 orang menjadi 7 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 11,90%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,08%), sehingga dari 1,43% menjadi 1,51%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 74,35%. Kabupaten yang belum mencapai 70% adalah Katingan (69,66%), Murung Raya (68,23%), Barito Selatan (67,61%), Barito Utara (65,20%), Gunung Mas (64,30%), dan Kapuas (55,17%). Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (nov)