Mengalami Tren Penurunan Kasus COVID-19, Kalteng Berstatus Risiko Rendah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19 pada Kamis (2/12/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tertulis tersebut disampaikan juga mengenai Hasil Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus Berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, menyampaikan Hasil Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada tanggal 28 November 2021, yaitu setiap indikator (epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,81 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,41 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus COVID-19 Positif).
Sementara itu, perbandingan data dengan update data mingguan sebelumnya pada tanggal 21 November 2021 menerangkan bahwa 13 Kabupaten/Kota tetap berada pada risiko rendah dan 1 kabupaten tidak ada kasus/tidak terdampak, yaitu Kabupaten Gunung Mas.
Jika Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran COVID-19 dilihat secara keseluruhan, Provinsi Kalteng berada pada Risiko Rendah dengan skor 2,86, status terdampak. Kesimpulannya, tren kasus penyebaran COVID-19 mengalami penurunan karena sudah tidak ada Kabupaten/Kota yang berada pada Zona Risiko Tinggi dan kabar baiknya ada 1 Kabupaten yang berada di zona hijau, yaitu Kabupaten Gunung Mas.
Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini masih bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Selanjutnya, dalam rilis tersebut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan 2 Desember 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus konfirmasi positif terdapat penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, dan Gunung Mas 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46.671 orang menjadi 46.675 orang.
Status sembuh terdapat penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 45.074 orang menjadi 45.077 orang. Begitu juga untuk status Dalam Perawatan yang mengalami penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 11 orang menjadi 12 orang. Sedangkan untuk Kasus Meninggal, tidak ada penambahan, sehingga tetap pada angka 1.586 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Selanjutnya, diinformasikan juga mengenai keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR). Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap 11,90%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Sementara itu, Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,40%), sehingga dari 3,01% menjadi 2,61%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Kemudian juga disebutkan Satgas bahwa untuk total capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 1.298.351 atau sebesar 63,77% dan Tahap II sebanyak 770.270 atau sebesar 37,83%. Untuk capaian vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%.
Selanjutnya, diinformasikan juga bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tanggal 22 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng terdapat tiga kriteria, yaitu Level 1, Level 2, dan Level 3.
Adapun Kabupaten/kota dengan kriteria tersebut, Level 1 untuk status Barito Selatan, Pulang Pisau, dan Barito Timur. Kemudian, Level 2 untuk status Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya. Lalu, Level 3 untuk status Kapuas dan Barito Utara.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, nenjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar COVID-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (renn)