Pemprov Kalteng akan Tindak Lanjuti LHP Kinerja Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dalam 60 Hari
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021 dan instansi terkait lainnya, bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, Selasa (28/12/2021) siang.
LHP Kinerja diserahkan Kepala Subauditoriat Kalteng II Moch. Suharyanto, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng Agus Priyono, kepada Wagub Kalteng Edy Pratowo.
Wagub Edy Pratowo dalam sambutannya mengatakan bahwa bagian terpenting dari hasil ini adalah tindak lanjut selama 60 hari. “Diharapkan nanti apa yang menjadi rekomendasi itu juga menjadi pedoman pelaksanaan di masa-masa yang akan datang, kemudian juga perbaikan kalaupun ada hal-hal yang sifatnya mendapat perbaikan itu juga menjadi bahan kelanjutan di kemudian hari (untuk) pelaksanaan kegiatan vaksinasi dan hal-hal terkait lainnya (agar) bisa berjalan dengan baik,” urai Wagub.
Wagub menekankan bahwa pada prinsipnya Pemprov Kalteng selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang telah dijalankan. Pemprov Kalteng juga menyadari bahwa pelaksanaan di lapangan tidak semudah yang telah direncanakan, terutama dalam rangka percepatan vaksinasi, karena daya serap vaksinasi di beberapa daerah relatif rendah. Wagub menyontohkan, daya serap di Kapuas masih sangat rendah dibanding 13 Kabupaten/Kota lainnya karena sebagian sebagian masyarakat, misalnya yang tinggal di pesantren, masih menganggap vaksinasi ini tidak penting.
“Ini merupakan persoalan-persoalan yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dengan jajaran terkait lainnya, baik TNI/Polri, bisa melakukan pendekatan-pendekatan khusus terhadap pemuka-pemuka agama agar para santri yang mondok di pesantren-pesantren ini mau divaksinasi,” imbuh Wagub Edy Pratowo.
Sebelumnya, Kepala Subauditoriat Kalteng II Moch. Suharyanto, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, menyampaikan harapan LHP ini bermanfaat bagi perbaikan pelaksanaan vaksinasi dan kinerja ke depan. LHP sendiri, dikatakannya, mengacu pada regulasi dan sudah ada aturan mainnya. Untuk hal-hal yang perlu diperbaiki, sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng. “Supaya bisa disesuaikan dengan kriteria yang ada agar bisa menambah kelancaran kegiatan pengelolaan vaksinasi di Provinsi Kalteng,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung penyerahan LHP ini dalam rangka pemantapan kinerja vaksinasi di Provinsi Kalteng.
Hadir pula dalam penyerahan LHP kali ini, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng Saring dan sejumlah pejabat di jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. (ran/dmr)