Pemprov Kalteng Terima Audiensi Virtual Tim Monev Dewan Jaminan Sosial Nasional
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Audiensi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Audiensi yang digelar secara virtual itu diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin di Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Kamis (23/12/2021).
Turut mendampingi Pj. Sekda Kalteng dalam acara ini, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Farid Wajdi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi.
Dalam audiensi tersebut, anggota DJSN yang hadir secara virtual, yakni Indra Budi Sumantoro dan Subiyanto. Audiensi juga dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimseltengtara Prio Hadi Susatyo, Deputi Direksi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Kalteng.
Audiensi Tim Monev DJSN sendiri dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan kegiatan pengawasan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan periode Semester II Tahun 2021 di Provinsi Kalteng yang dilaksanakan dari tanggal 29 November-15 Desember 2021.
Mengawali kegiatan audiensi pada hari ini, Anggota DJSN Indra Budi Sumantoro mengemukakan hasil monitoring, di antaranya berkaitan dengan tingkat kepesertaan program jaminan sosial BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, berbagai persoalan yang dihadapi, serta sejumlah rekomendasi bagi Pemprov untuk mendorong kepesertaan jaminan sosial di Kalteng.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekda Kalteng menyambut baik hasil monev penyelenggaraan jaminan sosial dari DJSN. “Tadi sudah disampaikan beberapa rekomendasi atau potret gambaran tentang pelaksanaan, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya ini menjadi catatan yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Pj. Sekda Kalteng.
Selanjutnya, Pj. Sekda Nuryakin kemudian menegaskan bahwa dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi untuk meningkatkan kepesertaan dan pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan, tentu diperlukan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pj. Sekda pun mencontohkan, terkait persoalan kekurangan tenaga dokter, ada aturan-aturan lain yang harus dipersiapkan, tidak serta merta Pemerintah Provinsi bisa menerima tenaga dokter karena harus melalui pengajuan formasi berdasarkan kebutuhan terlebih dahulu serta berbagai ketentuan yang mengatur lainnya. “Tentunya, ini kita berharap ini perlu sinergisitas,” tegas Pj. Sekda Kalteng Nuryakin.
Atas tanggapan dari Pemprov Kalteng yang disampaikan Pj. Sekda Nuryakin tersebut, anggota DJSN Indra Budi Sumantoro menyampaikan apresiasi dan akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan untuk pelaksanaan lebih baik ke depannya. “Itu menjadi masukan bagi kami DJSN, baik dari sisi penyelenggaraan Monev maupun dari sisi regulasi. Nanti itu yang akan menjadi concern kami untuk ke depannya,” pungkas Indra. (set/bow)