Pemprov Kalteng Terima Hibah Tanah dari Kementerian Agama
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Nota Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Acara Penandatanganan Nota Perjanjian dan BAST Hibah BMN berupa Tanah dari Kemenag RI kepada Pemprov Kalteng tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Jumat (17/12/2021) pagi.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI hadir diwakili oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Subarja. Hadir pula dalam acara tersebut, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, Rektor IAIN Palangka Raya H. Khairil Anwar, Kakanwil Kemenag Kalteng yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Tuaini, dan para Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam laporan Kakanwil Kemenag Kalteng yang disampaikan Kabag TU Tuaini, dijelaskan bahwa tanah yang dihibahkan adalah lahan dengan luas sekitar 20 hektare yang di dalam kawasannya terdapat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Asrama Haji Al-Mabrur, dan Masjid Raya Darussalam.
“Tanah itu sedianya berjumlah 20 hektare, kemudian terbagi 3 bagian, Pak Wagub, ada bagian untuk asrama haji yang juga milik negara, milik pemerintah, diberi kesempatan Kementerian Agama untuk mengelolanya, kemudian sebagian besar adalah milik IAIN, kemudian sebagian lagi milik Masjid Raya Darussalam,” jelas Kakanwil Kemenag Kalteng Noor Fahmi melalui Kabag TU Tuaini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Subarja mengungkapkan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agama terhadap penyelenggaraan pembangunan di daerah, khususnya di bidang sosial keagamaan.
“Latar belakang (hibah) ini sebagai dukungan Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan tugas Pemerintah (Daerah), khususnya dalam bidang sosial keagamaan dan kemanusiaan, sehingga ini bisa berjalan baik,” ungkap Sekjen Kemenag sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Subarja.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penyerahan hibah tanah dari Kementerian Agama RI tersebut. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Agama,” ungkap Wagub Edy Pratowo.
Dengan adanya penyerahan hibah tanah ini, diharapkan semakin dapat dimanfaatkan demi kemaslahatan masyarakat Kalteng. “Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, seperti Masjid Raya Darussalam dengan Islamic Center-nya, IAIN Palangka Raya sebagai lembaga pendidikan yang telah mencetak generasi muda Kalimantan Tengah yang berintelektual tinggi dan berakhlak, serta asrama haji Al Mabrur,” harap Wagub.
Lebih lanjut, dalam sesi wawancara usai acara, Wagub Edy Pratowo menyatakan terlaksananya penyerahan hibah tanah ini juga sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan terkait aset daerah. Hal ini tentunya untuk mewujudkan 3T dalam pengelolaan BMN, yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
“Secara operasional itu, kan, dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Kalteng), pendanaan, termasuk Masjid dan sebagainya, kan, tapi di sisi lain aset milik orang lain (Kemenag), sehingga mau tidak mau itu harus kita selesaikan status kepemilikannya. Nah, hari ini, kan, diserahterimakan, berarti selesai. Ini juga sekaligus kita menyelesaikan 8 Area Pencegahan KPK itu, salah satunya penataan aset,” pungkas Wagub Edy Pratowo. (set/bow)