Satgas Covid-19 Pusat: Vaksin yang Tersedia Sudah Dipastikan Keamanan dan Efektivitasnya
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Selasa (28/12/2021) pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia sudah memberikan izin penggunaan darurat pada 10 jenis vaksin Covid-19, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax. Masing-masing dari jenis vaksin ini memiliki mekanisme untuk pemberiannya, baik dari jumlah dosis, interval pemberian, hingga platform vaksin yang berbeda-beda, yakni inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein.
Vaksin yang disediakan adalah vaksin yang sudah dipastikan keamanan dan efektivitasnya. “Mari segera vaksinasi dan tetap disiplin protokol kesehatan,” bunyi release tersebut.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan imbauan agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, menjadi upaya pencegahan yang sangat penting.
Selanjutnya, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini. Kasus Konfirmasi ada penambahan 3 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 1 orang dan Sukamara 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 46.708 orang menjadi 46.711 orang. Jumlah Sembuh ada penambahan 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 45.111 orang menjadi 45.112 orang. Status Dalam Perawatan ada penambahan 2 orang, dari semula 9 orang menjadi 11 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1.588 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 11,90%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,55%), sehingga dari 1,74% menjadi 2,30%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 74,93%. Kabupaten yang belum mencapai 70% adalah Murung Raya (68,43%), Barito Selatan (67,89%), Barito Utara (66,12%), Gunung Mas (64,89%), dan Kapuas (56,60%).
Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, terdapat dua kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 3 Januari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain Level 1 meliputi Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Murung Raya. Sedangkan Level 2, meliputi Kotawaringin Timur, Kapuas, Sukamara, Lamandau, Barito Timur, dan Kota Palangka Raya. (dew)