Wagub Kalteng Hadir dan Menerima LHP Kinerja BPK RI
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I Tahun 2021 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung dari Ruang VIP lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (13/12/2021) serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPD Provinsi Kalteng Hj. Siti Nafsiah beserta jajaran, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan H. A. Syaifudi, dan Kepala Dinas terkait lainnya.
Adapun tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas upaya Pemprov Kalteng dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemeriksaan mencakup penyelenggaraan pendidikan vokasi pada jenjang pendidikan menengah pada Pemprov Kalteng untuk Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2021 dengan sasaran meliputi 5 aspek, yaitu peningkatan peran dan kerja sama industri dan dunia kerja dalam pendidikan vokasi; reformasi penyelenggaraan pendidikan vokasi; peningkatan kualitas pendidik vokasi; serta penguatan sistem sertifikasi kompetensi.
Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Agus Priyono didampingi Pejabat Struktural dan Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng menyerahkan LHP kepada Pemprov Kalteng dan DPRD Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Agus Priyono menyampaikan bahwa Penyerahan LHP ini merupakan suatu kewajiban konstitusional yang sesuai dengan aturan perundangan bahwa LHP BPK yang sudah selesai itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan diharapkan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada di LHP paling lambat 60 hari terhitung mulai dari saat laporan itu diserahkan.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Kalteng Edy Pratowo menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng karena telah menyerahkan LHP Semester II Tahun 2021. Pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Terkait dengan pendidikan vokasi, Wagub Edy Pratowo juga mengungkapkan bahwa pendidikan vokasi ini memang yang akan didorong pada visi misi periode kedua Gubernur Kalteng yang diharapkan dengan adanya pendidikan kejuruan ini dapat menjadi harapan yang bisa dibanggakan dan diunggulkan seiring dengan hadirnya program strategis nasional yang memerlukan tenaga SDM siap pakai. Wagub menambahkan bahwa hal ini nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas terkait. (may/man)