Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Rapat Gabungan Bahas Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun menghadiri Rapat Kerja Pansus Raperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (25/01/2022), bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD Duwel Rawing ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Mengawali rapat, Duwel Rawing menyampaikan bahwa rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi sehingga rapat pembahasan rancangan selanjutnya akan lancar.
Berdasarkan pengamatan Balai Bahasa, dalam hal pengutamaan Bahasa Indonesia di Kalimantan Tengah, terdapat beberapa hal yang menjadi permasalahan, antara lain dominannya bahasa asing daripada Bahasa Indonesia di pusat-pusat keramaian, semua media yang terdapat di pusat keramaian mayoritas berbahasa asing, komposisi penggunaan Bahasa Indonesia dan bahasa asing atau daerah kurang proporsional, belum tertibnya penggunaan Bahasa Indonesia di instansi Pemerintah Daerah, serta belum adanya kebijakan dari Pemerintah Daerah terkait dengan pelestarian bahasa daerah.
Turut hadir pula dalam rapat ini, yakni Plt. Kepala Biro Hukum Saring, Kepala Balai Bahasa Kalteng Valentina Lovina Tanate, dan perwakilan dari Perangkat Daerah terkait. (win/fer)