Rompi Baru Perkuat Identitas Humas Pemerintah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Awal tahun 2022 ini, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tampil dengan wajah baru dengan dilengkapi berbagai atribut yang menunjukkan jati diri sebagai bagian dari tim publikasi dan dokumentasi kegiatan pimpinan, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur serta pejabat lainnya seperti Sekda.
Selama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi dan tempat lainnya menggunakan rompi dan juga ID Card, “Hal ini memudahkan pengawasan dan pengenalan identitas dalam penugasan di lapangan, sehingga personel yang bertugas resmi dan luwes pergerakannya,” kata Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Johni Sonder, Rabu (26/1/2022) di ruang kerjanya.
Rompi dan ID Card bukan sekadar pelengkap busana saja, melainkan mempunyai filosofi dan menyimpan banyak arti serta mempertegas identitas. ”Pembenahan internal selalu dilakukan berdasarkan petunjuk dan arahan Pimpinan, dalam hal ini Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan Pak Sekda,” tuturnya.
Makna filosofi dan arti rompi baru Biro Administrasi Pimpinan diawali dari pilihan warna dan tulisan di rompi. Warna hitam dipilih agar kebersihan terjaga dan tidak terlihat kotor atau bernoda kala bertugas di lapangan. Dan, warna hitam juga dianggap netral jika dipadupadankan dengan pakaian atau baju lainnya yang warnanya berbeda.
Pada bagian kanan depan (jantung/hati) terdapat logo Isen Mulang yang berada tepat di hati/dada sebagai simbol semangat Pantang Menyerah dari hati untuk membangun Kalimantan Tengah. Di bagian kanan depan bawah logo Isen Mulang terdapat tulisan Biro Administrasi Pimpinan sebagai bagian dari Setda Kalteng, wadah bekerja dan berkarya membangun Kalimantan Tengah. Di kiri depan, terdapat tulisan Kalteng Makin Berkah, menggambarkan Biro Administrasi Pimpinan mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur mewujudkan Kalteng Makin Berkah.
Sementara itu, bagian belakang, terdapat tulisan Humas Setda Kalteng, mengusung kelembagaan Humas dan Setda Kalteng. Ini berkaitan erat dengan nomenklatur kelembagaan kehumasan pemerintah, yaitu BAKO HUMAS (Badan Koordinasi Humas Pemerintah) yang lahir sejak 31 Maret 1971, di mana Sekretariat Daerah merupakan salah satu institusi resmi yang termasuk di dalamnya.
Kemudian, merujuk Peraturan Menteri (Permen) Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah, dijelaskan bahwa Humas pemerintah adalah lembaga Humas dan/atau praktisi Humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien. Hal itu untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan reputasi positif instansi pemerintah. (ira/eka)