Jelang Libur Panjang, Pemerintah Tidak Buat Aturan Khusus, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release untuk hari ini, Jumat (25/2/2022), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa menjelang libur panjang dari 26-28 Februari 2022, pemerintah tidak membuatkan aturan khusus, namun meminta pemerintah daerah untuk tanggap dalam menyiapkan fasilitas isolasi terpusat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kasus Covid-19 masih tinggi. Populasi rentan (Lansia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh) juga diimbau untuk menunda aktivitas yang tidak esensial. Pasien terkonfirmasi positif juga dapat memanfaatkan fasilitas penanganan Covid-19 yang telah disediakan, seperti lokasi isolasi terpusat yang terdekat dan layanan telemedisin.
Berikut jumlah akumulasi pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng, di mana ada penambahan sebanyak 394 orang, sehingga total menjadi 52540 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 260 orang, sehingga total menjadi 46878 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan 4 orang, sehingga total menjadi 1609 orang.
Disampaikan jugs perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 394 orang, yaitu di Palangka Raya 179 orang, Katingan 24 orang, Kotawaringin Timur 29 orang, Kotawaringin Barat 13 orang, Lamandau 6 orang, Seruyan 10 orang, Pulang Pisau 17 orang, Kapuas 46 orang, Gunung Mas 18 orang, Barito Selatan 17 orang, Barito Timur 10 orang, Barito Utara 21 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 52146 orang menjadi 52540 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 260 orang, yaitu di Palangka Raya 131 orang, Katingan 18 orang, Kotawaringin Timur 37 orang, Kotawaringin Barat 16 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 16 orang, Barito Timur 7 orang, Barito Utara 10 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 46618 orang menjadi 46878 orang.
Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 130 orang, sehingga dari semula 3923 orang menjadi 4053 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 1 orang, Kapuas 1 orang, dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula 1605 orang menjadi 1609 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,1%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (4,88%), sehingga dari 31,71% menjadi 36,59%, di mana ada 3 Kabupaten/kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,13%), sehingga dari 23,28% menjadi 25,40%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kabupaten Murung Raya dan Kabupaen Kapuas. Selanjutnya, untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 92,22%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, ditetapkan tiga kriteria, yaitu Level 1, Level 2, dan Level 3 (berlaku sampai dengan 28 Februari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, terdiri dari Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau; Level 2, terdiri dari Barito Selatan, Barito Utara, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Barito Timur; serta Level 3, terdiri dari Kotawaringin Timur, Kapuas, Katingan, dan Kota Palangka Raya. (din)