Lakukan Vaksinasi dan Patuhi Prokes 5M, Upaya Tanggulangi Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng untuk hari ini, Rabu (09/02/2022) sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan imbauan agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 5M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, terdapat dua kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 14 Februari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, terdiri dari Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Barito Timur; serta Level 2, terdiri dari Kotawaringin Timur, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng ada penambahan sebanyak 122 orang, sehingga total menjadi 47217 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga total menjadi 45189 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap 1594 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 122 orang, yaitu di Palangka Raya 77 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 16 orang, Kotawaringin Barat 5 orang, Lamandau 3 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 14 orang, Barito Timur 1 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 47095 orang menjadi 47217 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 13 orang, yaitu di Palangka Raya 4 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 2 orang, dan Kapuas 2 orang, sehingga dari semula 45176 orang menjadi 45189 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 109 orang, sehingga dari semula 325 orang menjadi 434 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1594 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,31%), sehingga dari 24,39% menjadi 23,08%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,94%), sehingga dari 5,77% menjadi 8,71%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 89,72%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I. (din)