Lonjakan Kasus Covid-19 Mulai Terlihat, Antisipasi Penyebaran Varian Omicron Tingkatkan Prokes 5M
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release untuk hari ini, Selasa (01/02/2022), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, menyampaikan lonjakan kasus harian Covid-19 mulai terlihat, utamanya disebabkan varian Omicron. Pemerintah sudah mengantisipasi hal ini dan menyiapkan beberapa langkah untuk menghadapinya, seperti melakukan perbaikan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan sesuai dengan karakter varian Omicron serta menyediakan layanan telemedisin (aplikasi layanan kesehatan).
Untuk menghindari peningkatan beban pada tenaga dan fasilitas kesehatan, pemerintah mengimbau agar pasien tanpa ada gejala (asimtomatik) dapat melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah selama 5 hari. Sedangkan untuk pasien dengan gejala ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, dapat menggunakan layanan telemedisin, ke Puskesmas, atau je dokter terdekat. “Mari tetap waspada, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, serta kurangi mobilitas yang tidak perlu,” imbau Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian.
Perilaku sehat 5M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 5M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, terdapat 2 kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 14 Februari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lainL: Level 1, meliputi Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Barito Timur; serta Level 2, meliputi Kotawaringin Timur, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng ada penambahan sebanyak 26 orang, sehingga total menjadi 46804 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan 1 orang, sehingga total menjadi 45151 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap 1591 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 26 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 1 orang, Kapuas 6 orang, dan Gunung Mas 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 46778 orang menjadi 46804 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 1, sehingga dari semula 45150 orang menjadi 45151 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 25 orang, sehingga dari semula 37 orang menjadi 62 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1591 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,38%), sehingga dari 9,52% menjadi 7,14%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,95%), sehingga dari 2,94% menjadi 1,99%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 88,15%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I. Sedangkan untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (din)