Percepatan Program Kawasan Tambak Udang Vaname di Kabupaten Sukamara, Gubernur Kalteng Minta Pembangunan Dilakukan Bertahap
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta pembangunan kawasan Tambak Udang Vaname (Shrimp Estate) di Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara dilaksanakan secara bertahap, dengan pembangunan 1 cluster pada tahap pertama. Hal tersebut dilakukan mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan Daerah dan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan dan arahan Penjabat Sekretaris Daerah H. Nuryakin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname (Shrimp Estate) di Desa Sei Raja Kabupaten Sukamara Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah 1, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Selasa (8/2/2022).
Saat memimpin rapat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, mengatakan bahwa Gubernur Kalteng meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan terobosan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Sesuai amanat Bapak Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan dalam Apel Besar pada tanggal 3 Januari 2022 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, diminta kepada Kepala OPD Provinsi Kalimantan Tengah dalam masa pandemi Covid-19 mencari terobosan-terobosan pemulihan ekonomi. Salah satu arahan, Bapak Gubernur meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan merealisasikan pembangunan kawasan budidaya tambak udang (shrimp estate) di Sukamara,” ucap Leonard.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng, tampak di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Darliansjah, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Shalahuddin, Kepala Bappedalitbang Kaspinor, Plt. Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Vent Christway, serta Plt. Kepala Biro Perekonomian Said Salim.
Disebutkan, berdasarkan perencanaan yang telah dilakukan melalui Detail Enginering Design (DED), luas keseluruhan kawasan Tambak Udang Vaname adalah 40,17 Ha. Kemudian, rencananya akan dibagi dalam 5 cluster yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, di antaranya perkantoran, mess karyawan, gudang, dan laboratorium penyakit.
Leonard menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2022 ini, untuk pelaksanaan pembangunan tahap 1 cluster, tersedia anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang akan dapat digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan kawasan tambak udang, kegiatan land clearing, dan bangunan pendukung.
Melalui rapat ini, Leonard menyampaikan harapan dan dukungan sejumlah pihak terkait dalam upaya pelaksanaan percepatan Program Kawasan Tambak Udang Vaname di Kabupaten Sukamara tersebut.
Usai penyampaian arahan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari masing-masing OPD terkait dan diskusi.
Rapat koordinasi ini dihadiri pula dari perwakilan sejumlah instansi/lembaga terkait lainnya, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, PT Bank Kalteng, serta PT PLN (Persero) Area Kalselteng di Banjarmasin, UP3 Palangka Raya, dan ULP Sukamara. (renn/ben)