Satgas Covid-19 Bagikan Langkah-langkah Memakai Masker yang Benar
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan Covid-19 Kalteng, Senin (14/2/2022) hingga pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa dengan memakai masker yang benar dan menjadikannya budaya, maka sama dengan disiplin protokol kesehatan. Lalu, bagaimana cara pemakaian masker yang benar? Ikuti langkah-langkah berikut:
• Biasakan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum menggunakan masker, boleh menggunakan air mengalir dengan sabun, boleh juga menggunakan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.
• Pastikan hidung, mulut, dan dagu tertutup seluruhnya, bagian berwarna berada di depan, dan bagian berwarna putih yang menempel di wajah.
• Tekan bagian atas masker yang ada kawatnya agar sesuai bentuk hidung.
Selanjutnya, bagaimana cara membuka dan membuang masker yang benar? Ikuti langkah-langkah berikut:
• Gantilah masker jika rusak, kotor, atau basah.
• Lepas kaitan masker dari telinga atau ikatan masker, pastikan tidak memegang bagian depan masker.
• Buanglah masker dengan benar ke dalam tempat sampah.
• Cucilah tangan pakai sabun atau bahan berbasis alkohol dengan baik dan benar.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng pun menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Senin, 14 Februari 2022, pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan 155 orang, yaitu di Palangka Raya 73 orang, Katingan 14 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Seruyan 3 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 46 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Timur 1 orang, dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 48.042 orang menjadi 48.197 orang.
Sementara itu, jumlah Sembuh ada penambahan 62 orang, yaitu di Palangka Raya 33 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 13 orang, Kotawaringin Barat 5 orang, Kapuas 2 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Timur 5 orang, sehingga dari semula 45.234 orang menjadi 45.296 orang. Status Dalam Perawatan ada penambahan 93 orang, sehingga dari semula 1.213 orang menjadi 1.306 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1.595 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,3%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (3,55%), sehingga dari 28,95% menjadi 32,50%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Sementara Tempat Tidur Isolasi, mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (3,35%), sehingga dari 15,25% menjadi 18,60%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 90,63%. Semua Kabupaten/kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, terdapat dua kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 14 Februari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, terdiri dari Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Barito Timur; serta Level 2, terdiri dari Kotawaringin Timur, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng terus mengingatkan seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Ingat! Wajib 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian; melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment); serta segerakan vaksinasi agar lebih banyak warga terlindungi dan Covid-19 segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (dew)