Gubernur Kalteng Sambut Baik Kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Selasa (15/3/2022) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama dan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korsup Wilayah III Edi Suryanto beserta beberapa anggota Tim.
Sementara itu, tampak pula hadir mengikuti kegiatan ini, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin, Inspektur Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat Sapto Nugroho, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran menyambut baik kunjungan Tim Korsup Pencegahan Korupsi Wilayah III KPK ke Kalteng untuk memberikan pendampingan dan pembinaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terbebas dari korupsi. “Kami senang sekali diarahkan, dibimbing, dan diingatkan terus,” ungkap Gubernur.
Gubernur Sugianto Sabran pun meminta kepada semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya yang terkait dengan 8 area intervensi aksi pencegahan korupsi, agar dapat kooperatif dan bekerja sama baik dengan Tim KPK tersebut.
“Sekali lagi, saya sangat senang sekali, Pak, atas kegiatan-kegiatan KPK yang ada di Kalimantan Tengah, khususnya kegiatan pada hari ini, dan 2 hari ini. Teman-teman dari OPD (Perangkat Daerah) saya minta membuka, membuka, dan meminta masukan (dari KPK),” tutur Gubernur Sugianto Sabran.
Selanjutnya, Gubernur Sugianto Sabran juga menyatakan kesiapan Provinsi Kalteng apabila mendapat kepercayaan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan KPK berskala nasional. “Kalau memang kami dinilai layak sebagai tuan rumah, kami siap menjadi tuan rumah KPK RI di Kalimantan Tengah dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Gubernur Sugianto Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur Kalteng meminta bantuan KPK RI bekerja sama dengan APIP dan APH untuk dapat melakukan pengawasan terhadap beberapa program infrastruktur strategis multiyears, di antaranya pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kecamatan Hanau, Kantor Kejaksaan Tinggi, dan Bundaran Besar.
“Kita kebetulan ada multiyears juga, ada multiyears ada di beberapa titik, secara kualitas saya mohon bantuan untuk mengawasi secara ketat,” pungkas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (set/ben)