Satgas Penanganan Covid-19 Sampaikan Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Selasa, 29 Maret 2022. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi yang merujuk pada asesmen Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, maka diinstruksikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati/Wali Kota, untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:
1. Level 2, yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Gunung Mas; dan
2. Level 3, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (29/3/2022), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 37 orang, sehingga total menjadi 56493 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 106 orang, sehingga total menjadi 54114 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan 2 orang, sehingga total tetap menjadi 1662 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 2,9%.
Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 37 orang, yaitu di Palangka Raya 9 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 5 orang, Seruyan 3 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Timur 11 orang, sehingga dari semula sebanyak 56456 orang menjadi 56493 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 106 orang, yaitu di Palangka Raya 54 orang, Katingan 5 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 8 orang, Seruyan 3 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 10 orang, Barito Selatan 2 orang, Barito Timur 13 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula 54008 orang menjadi 54114 orang. Sedangkan Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 71 orang, sehingga dari semula 788 orang menjadi 717 orang.
Lebih lanjut, Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (15,79%), sehingga dari 28,95% menjadi 13,16%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,03%), sehingga dari 11,16% menjadi 9,13%, di mana ada 1 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kabupaten Gunung Mas.
Terkait capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 96,54%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19.
Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Mari Wajib 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian, melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), serta segerakan vaksinasi agar lebih banyak warga terlindungi dan Covid-19 segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)