Wagub Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Kamis (24/03/2022), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya. Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni perwakilan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Inspektur Provinsi Kalteng, dan perwakilan dari sejumlah instansi terkait.
Pertemuan Entry Meeting ini digelar sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas LKPD TA 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalteng di Palangka Raya.
BPK RI akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yang dimulai sejak 24 Maret 2022. Dalam rangka pemeriksaan, dibutuhkan data dan dokumen tahap awal yang diharapkan data dan dokumen tersebut dapat diterima oleh BPK RI paling lama pada hari Senin, 28 Maret 2022 dalam bentuk softcopy melalui google drive Tim Pemeriksa LKPD Pemerintah Provinsi Kalteng TA 2021.
Wagub Edy Pratowo dalam arahannya memaparkan bahwa sebagai suatu proses akhir, maka kegiatan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sehingga seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Kalteng siap diperiksa. Kepada seluruh Perangkat Daerah agar terbuka dan jangan menghindar,” ujar Wagub.
Wagub juga berharap BPKRI Perwakilan Provinsi Kalteng dapat menjalin komunikasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah, sehingga informasi yang dibutuhkan dapat disediakan dengan baik. Selain itu, diharapkan pula BPK RI dapat melakukan pembinaan, baik melalui konsultasi maupun berbagai saran dan rekomendasi.
“Saya juga terus mengharapkan koordinasi dan kerja sama BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat selalu memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah, sehingga pada akhirnya nanti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih dapat kita pertahankan,” pungkas Wagub Edy Pratowo. (win/ist)