Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab Tidak Membatalkan Puasa
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait vaksinasi Covid-19 dan tes swab selama menjalankan ibadah puasa. “Yakni bahwa keduanya tidak membatalkan puasa,” jelas Tim Satgas dalam rilis pers Jumat (1/4/2022).
Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 itu menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa, begitu juga dengan test swab sebagaimana disebutkan di dalam Fatwa Nomor 23 Tahun 2021. “MUI mengimbau umat Islam agar menjalankan puasa Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan, juga mendukung dan berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19,” imbuh Tim Satgas dalam rilis hari ini.
Tim Satgas juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan melengkapi dosis vaksinasi segera. Selain itu, masyarakat diimbau melaksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar pandemi segera berakhir.
Selanjutnya, Tim Satgas menyampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng yang dihimpun hari ini hingga pukul 15.00 WIB, di mana Kasus Konfirmasi ada penambahan 41 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Seruyan 3 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Timur 17 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 56578 orang menjadi 56619 orang.
Sembuh ada penambahan 121 orang, yaitu di Palangka Raya 70 orang, Katingan 12 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 2 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 1 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Timur 21 orang, dan Barito Utara 4 orang, sehingga dari semula 54311 orang menjadi 54432 orang.
Dalam Perawatan ada penurunan 81 orang, sehingga dari semula 602 orang menjadi 521 orang. Dan, Kasus Meninggal ada penambahan 1 orang, yaitu di Seruyan, sehingga dari semula 1665 orang menjadi 1666 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,9%.
Terkait Keterpakaian Tempat Tidur pada Rumah Sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,44%), sehingga dari 24,39% menjadi 21,95%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%. Sedangkan Tempat Tidur Isolasi, mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,92%), sehingga dari 9,06% menjadi 7,14%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, terkait capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 97,06%. Semua Kabupaten/Kota di Bumi Tambun Bungai telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I. (ran)