Pemerataan Ekonomi dengan Program Listrik Pedesaan di Kalimantan Tengah
JAKARTA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edi Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pengembangan Kelistrikan di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Dalam Rakortek tersebut, ada beberapa kesepakatan untuk fokus pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal ini masyarakat pedesaan.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk yang berkembang pesat membuat Kalimantan Tengah membutuhkan energi yang sangat besar untuk pemenuhan energi penduduknya. Salah satu energi yang vital dan menunjang kegiatan ekonomi serta aktivitas masyarakat adalah energi listrik.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memberi dukungan bagi Program Listrik Perdesaan dengan menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan dan jembatan, membantu proses perizinan bagi program tersebut, serta membantu dalam proses sosialiasi dan pendekatan dengan masyarakat dalam hal kendala sosial dalam pelaksanaan Program Listrik Perdesaan.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) akan menyampaikan aspirasi Program Listrik Perdesaan dan memberi dukungan terkait penganggaran bagi program tersebut dalam APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar minimal Rp 2 triliun.
Kementerian BUMN akan mengusulkan penambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) untuk mengembangkan program tersebut. Sementara Direktorat Jenderal Kementerian Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menyiapkan regulasi untuk mempercepat Program Listrik Perdesaan dan menyusun program serta kebutuhan anggaran pengembangan listrik pedesaan di Kalimantan Tengah. PT PLN (Persero) dalam hal ini juga mempersiapkan kebutuhan biaya investasi bagi program tersebut dan melaksanakan program tersebut untuk melistriki seluruh desa yang belum berlistrik serta memprioritaskan program tersebut dalam anggaran PMN.
Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, kondisi Kelurahan/Desa yang berlistrik dari tahun 2015 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan hampir 10,48% dengan rincian Kelurahan/Desa berlistrik tahun 2015 sebanyak 1300 wilayah dan pada triwulan IV tahun 2021 sebanyak 1468. Sedangkan Kelurahan/Desa yang belum berlistrik pada tahun 2015 sebanyak 267 desa dan pada triwulan IV tahun 2021 sebanyak 103 wilayah sehingga terjadi penuruan untuk wilayah belum berlistrik.
Rasio elektrifikasi di Kalimantan Tengah sejak tahun 2015 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan. Tahun 2015 rasionya sebesar 70,71% dan terus meningkat di triwulan IV tahun 2021 menjadi 89,14%. Untuk diketahui, rasio elektrifikasi adalah perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga total. Listrik PLN adalah rumah tangga yang menggunakan sumber penerangan listrik yang dikelola oleh PLN. Listrik non-PLN adalah rumah tangga yang menggunakan sumber penerangan listrik yang dikelola oleh instansi/pihak lain selain PLN.
Sumber daya alam Kalimantan Tengah sendiri cukup memadai untuk membangun intrastruktur kelistrikan. Potensi Pembangunan Listrik Tenaga Air (PLTA) yang pertama Sungai Barito dengan panjang 900 Km dan potensi pembangkit 284 MV di Muara Joloi, Kabupaten Murung Raya. Dan, yang kedua adalah Sungai Katingan dengan panjang sungainya 650 Km dan potensi pembangkit di Riam Jerawi, Kabupaten Katingan.
Potensi lainnya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang tersebar di tiga Kabupaten, yakni di Katingan, Pulang Pisau, dan Kapuas. Namun, potensi tenaga bayu belum pernah dilakukan kegiatan survei detail dan ke depannya perlu survei potensi tenaga bayu. Selanjutnya, potensi Pembangkit Listrik Limbah Sawit (Biomassa dan Biogas) dengan total 397,46 MW.
Rakortek Percepatan Pengembangan Kelistrikan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Maman Abdurrahman, Willy M. Yoseph, dan Mukhtarudin, serta dihadiri pula oleh pihak Kementerian ESDM dan BUMN, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Asisten II Setda Provinsi Kalteng, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, dan Perwakilan DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (ira/may/iys)