Pemprov Kalteng Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah. Gubernur H. Sugianto Sabran, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Katma F. Dirun, membuka Rakor ini, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Senin (30/5/2022).
Rapat koordinasi dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2022 dan mekanisme Rekrutmen Petugas Haji Daerah tersebut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepala Kanwil, dan Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal terkait se-Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 Tahun 2022, Kuota Haji Reguler Kalimantan Tengah berjumlah 736 orang, terdiri dari 732 Jamaah Calon Haji dan 4 Petugas Haji Daerah. Keberangkatan jamaah tersebut dijadwalkan melalui Embarkasi Haji Banjarmasin lewat Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru yang terbagi dalam gelombang I (kloter 5 dan 6) serta gelombang II (kloter 7).
“Penyelenggaraan keberangkatan Jamaah Calon Haji asal Provinsi Kalimantan Tengah melalui Embarkasi Haji Banjarmasin,” terang Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun.
Oleh karena itu, Gubernur Kalteng meminta kepada Bupati/Wali Kota agar dapat menyiapkan dukungan transportasi dan akomodasi bagi Jamaah Calon Haji daerahnya masing-masing, serta mempersiapkan keberangkatan dan kepulangan sebaik mungkin, dengan mengutamakan kesehatan Calon Haji.
“Untuk kesuksesan dan kelancaran ini, Bapak Gubernur meminta perhatian kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah agar dengan ikhlas menyediakan transportasi, konsumsi, dan akomodasi bagi Calon Haji kabupaten/kota masing-masing,” ungkap Asisten Katma F. Dirun.
Selanjutnya, Gubernur mengharapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat membagi Kloter Jamaah Calon Haji per kabupaten/kota, dengan memperhatikan jumlah kuota agar tidak terpisah sesama kabupaten/kota. Demikian pula dengan persyaratan–persyaratan Jamaah Calon Haji, agar dicek ulang oleh instansi terkait, baik dokumen keimigrasian, kesehatan, maupun kelengkapan lainnya.
“Agar para petugas kita mencek ulang, sehingga nantinya pada saat keberangkatan tidak ada kendala yang bisa menghambat keberangkatan Jamaah Calon Haji kita,” harap Gubernur sebagaimana disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
“Pak Gubernur juga mengharapkan kepada Tim Kesehatan, baik dari Dinas Kesehatan maupun KKP, untuk bisa segera mengantisipasi masalah-masalah kesehatan yang berpotensi muncul, dengan memberikan pemeriksaan-pemeriksaan yang ekstra, sehingga kesehatan Jamaah Haji kita selalu bisa terpantau dan Insya Allah dalam kesehatan prima ketika mereka berangkat melaksanakan ibadah haji,” imbuhnya.
Terakhir, dikemukakan pula oleh Asisten, Gubernur Sugianto Sabran meminta kepada para Petugas Haji Daerah agar benar-benar melayani Jamaah Haji dengan baik, tulus, dan ikhlas. “Diharapkan Petugas Pendamping memang benar-benar melakukan pelayanan dengan baik kepada Jamaah Haji kita dan memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi,” pungkasnya.
Turut pula hadir pada Rakor tersebut, antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Kakanwil Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi, Plt. Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Ditjen PHU Kementerian Agama RI H. Ansor, sejumlah Wakil Bupati, dan para Kepala Perangkat Daerah Provinsi/Instansi Vertikal terkait, serta Plt. Kepala Biro Kesra Ahmad Pahruka. (set/fer)