Sekda Buka Pembekalan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menghadiri sekaligus membuka acara Pembekalan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022, Jumat (13/05/2022), secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kantor Gubernur, Palangka Raya.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yakni memberikan pembekalan kepada Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Penilaian Reformasi Birokrasi secara mandiri (self assessment) terkait Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pemenuhan dokumen pada masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam arahannya, Sekda Nuryakin mengharapkan melalui acara ini seluruh Perangkat Daerah yang akan dievaluasi sudah mempersiapkan bahan-bahan atau dokumen terkait pemenuhan penilaian pada Lembar Kerja Evaluasi Unit (LKE-Unit).
“Saya harapkan juga adanya peningkatan pelaksanaan RB pada setiap Perangkat Daerah baik secara nilai maupun implementasinya secara nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda memaparkan bahwa salah satu penyebab Indeks RB Provinsi Kalteng masih pada level CC yakni karena sampai saat ini belum satupun Perangkat Daerah Provinsi Kalteng yang membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh Dinas/Badan/Unit Kerja yang siap untuk membangun ZI pada Perangkat Kerjanya. Selain itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim RB Provinsi Kalteng yang telah memfasilitasi kegiatan pembekalan kali ini, semoga dapat memberi manfaat dan dampak yang besar terhadap keberhasilan implementasi Reformasi Birokrasi di Provinsi Kalteng,” katanya.
“Saya juga mengajak seluruh Tim RB Dinas/Badan/Unit Kerja lingkup Pemprov Kalteng sebagai motor penggerak pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Perangkat Daerah masing-masing agar memiliki komitmen yang sama guna menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” pungkas Sekda Nuryakin. (win)